Banda Aceh – Jurnalis Investigasi News– Kini diduga faktor berdekatan jalur transportasi laut Selat Malaka, Aceh menjadi pintu masuk narkoba para bandar ke wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Akhmad Rofiq mengatakan hal itu, Selasa (29/3/22) di Banda Aceh.
Menurutnya, Aceh merupakan pintu gerbang penyelundupan narkoba dari negara tetangga seperti Thailand, Malaysia karena jaraknya dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi itu menguntungkan terutama bagi pelaku penyelundupan narkoba karena tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Ia menyebutkan, tidak hanya Aceh, tetapi juga di sepanjang pesisir Selat Malaka dapat menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia. Artinya, bandar-bandar narkoba tersebut memanfaatkan kelengahan petugas untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Dikatakannya, mencegah aksi penyelundupan narkoba serta barang ilegal lainnya, serta didukung dengan 40 unit Kapal Patroli, Bea Cukai melakukan patroli rutin di Perairan Selat Malaka. Dari Aceh hingga Lampung sampai perairan Natuna.
Pihaknya juga berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Akhmad Rofiq hadir di Banda Aceh dalam rangka menerima penghargaan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar atas sinergi dalam pengungkapan 357,9 kilogram sabu-sabu, 206.638 butir pil ekstasi, serta 19.859 butir pil Happy Five tandasnya.
(Zal/red)