JAKARTA jurnalisinvestigasinews.com – Jaringan Muda Indonesia (JMI) mendesak percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran di Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan inisial SS dan DH. Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat JMI, Fatur, mengungkapkan bahwa laporan yang dilayangkan pihaknya telah mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“JMI sudah menerima tembusan surat dari KPK bahwa laporan kami telah diregistrasi dan masuk tahap telaah,” ujar Fatur.
Ia menambahkan, selain ke KPK, JMI juga telah mengirimkan pengaduan resmi ke Inspektorat BGN serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Seluruh surat telah diterima dan tercatat di masing-masing lembaga. Artinya, saat ini penanganan berada di tangan aparat penegak hukum dan pengawas internal,” jelasnya.
JMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menekankan pentingnya penanganan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Prosesnya harus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap BGN,” tegasnya.
Menurut JMI, BGN merupakan lembaga strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam pemenuhan gizi nasional. Karena itu, keterlambatan penanganan kasus dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik.
“Kami meminta Inspektorat BGN, Polri, dan KPK tidak ‘masuk angin’. Tuntaskan laporan dugaan pelanggaran SS dan DH sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Fatur.
Penulis : Syahrudin akbar







