slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Ditjen KPM Komdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Webinar “Waspada Pinjol Ilegal” - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Ditjen KPM Komdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Webinar “Waspada Pinjol Ilegal”

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta jurnalisinvestigasinews.com — Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) bersama Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Taufiq R Abdullah, menggelar webinar forum diskusi publik bertajuk “Waspada Pinjol Ilegal” pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB di Intel Studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Taufiq R Abdullah menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi di berbagai sektor, termasuk layanan keuangan berbasis teknologi (fintech). Hingga 2026, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sekitar 229 juta orang, dengan penetrasi media sosial yang sangat tinggi.

Menurutnya, kehadiran layanan pinjaman online atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) memberikan alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi berbagai risiko, seperti bunga tinggi, potensi penipuan, hingga maraknya praktik pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Satgas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pringsewu Pantau lokasi Terdampak Banjir

Ia juga menyoroti keterkaitan antara pinjol ilegal dan fenomena judi online yang dapat memperburuk kondisi keuangan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas layanan melalui Otoritas Jasa Keuangan, menjaga data pribadi, serta menghindari pinjaman yang tidak sesuai kemampuan finansial.

Narasumber kedua, Endah Murtiana Sari, menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Menurutnya, pinjol legal memiliki izin resmi dari OJK, transparansi bunga, serta prosedur penagihan yang sesuai aturan.

Sebaliknya, pinjol ilegal kerap tidak memiliki identitas jelas, meminta akses penuh terhadap data pribadi, dan melakukan penagihan dengan cara intimidatif. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas platform melalui situs resmi OJK serta memastikan terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Selain itu, masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal disarankan untuk segera melapor melalui kanal pengaduan OJK atau pihak berwenang, serta tidak ragu menghentikan pembayaran jika terbukti ilegal.

Baca Juga :  Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat Bersama 3 Pilar dan Masyarakat Patroli Pemukiman yang Ditinggal Mudik

Sementara itu, narasumber ketiga, Wisnu Widjanarko, menyoroti faktor psikologis yang mendorong masyarakat terjebak pinjol, seperti gaya hidup konsumtif, tekanan sosial, serta fenomena Fear of Missing Out (FOMO) di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa perilaku belanja impulsif sering kali dipicu oleh promosi digital, diskon besar, dan tren gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan finansial. Untuk itu, masyarakat dianjurkan membedakan antara kebutuhan dan keinginan serta menerapkan pengelolaan keuangan yang sehat, seperti prinsip 50:30:20 untuk kebutuhan, keinginan, dan tabungan.

“Kesadaran finansial dan pengendalian diri menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran utang pinjaman online,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi digital serta mampu melindungi diri dari praktik pinjaman online ilegal yang merugikan.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Raih 2 Emas dan 1 Perak di Tangerang Kickboxing Open Championship 2026
Brimob Polda Metro Jaya Cepat Tanggap Kerahakan AWC Tangani Kebakaran Gudang Logistik di Pulogadung
Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Golden Jubilee ke-50 di Indonesia Arena Senayan
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Stadion Patriot Jelang Laga Adhyaksa FC Bekasi vs PSGC Ciamis
Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Safari Dakwah Habib Umar di Cidodol
Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Konser Avenged Sevenfold di JIS
Brimob Bubarkan Tawuran di Jakut, 3 Pemuda Diamankan Bawa 2 Celurit
Brimob Metro Jaya Amankan 2 Pemuda dan Ketapel Saat Patroli di Jaktim
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Raih 2 Emas dan 1 Perak di Tangerang Kickboxing Open Championship 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Cepat Tanggap Kerahakan AWC Tangani Kebakaran Gudang Logistik di Pulogadung

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Golden Jubilee ke-50 di Indonesia Arena Senayan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Stadion Patriot Jelang Laga Adhyaksa FC Bekasi vs PSGC Ciamis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Safari Dakwah Habib Umar di Cidodol

Berita Terbaru