slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Publik Dibingungkan! Temuan BPK RI 2024 Tak Jelas, Jawaban Pejabat Berbeda-beda - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Publik Dibingungkan! Temuan BPK RI 2024 Tak Jelas, Jawaban Pejabat Berbeda-beda

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, jurnalisinvestigasinews.com – Kebingungan publik mencuat setelah upaya konfirmasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak justru direspons dengan jawaban yang saling berbeda antarpejabat.

Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB), Zefferi, mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang seharusnya menjadi acuan penting dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Naigolan, tidak memberikan penjelasan rinci dan justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut disampaikan kepada Inspektorat.

“Coba tanyakan ke Inspektorat yang mempunyai data,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Baliho GPN 08 Bertuliskan "Selamat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029" Menghiasi Kota Bekasi

Namun, jawaban berbeda muncul dari pihak Inspektorat. Sekretaris Inspektorat, Vidya, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan dan perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

“Belum bisa kasih jawaban, konsultasi dulu ke Pak Inspektur,” ujarnya.

Lebih lanjut, konfirmasi diarahkan kepada Kasubag Analisis dan Evaluasi (Anev) Inspektorat, Jamal. Namun, pernyataan yang disampaikan justru menegaskan bahwa Inspektorat tidak memiliki kewenangan terkait LHP BPK.

“Maaf pak, Inspektorat tidak punya kewenangan terkait LHP BPK,” ungkapnya.

Rangkaian pernyataan tersebut dinilai Zefferi sebagai bentuk tidak sinkronnya informasi antarpejabat, bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab.

“Ini yang membuat publik bingung. Sekda arahkan ke Inspektorat, tapi Inspektorat menyatakan tidak berwenang. Lalu siapa yang bertanggung jawab menjelaskan?” tegasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa 23 kodim 0104 Bantu Petani Angkut Padi Hasil Panen

Ia menambahkan bahwa temuan BPK RI bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menyangkut penggunaan anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi. Transparansi itu wajib, apalagi ini menyangkut uang rakyat,” lanjutnya.

Zefferi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait isi temuan BPK RI Tahun Anggaran 2024 serta langkah konkret tindak lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak terkait detail temuan maupun progres penyelesaiannya.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Ziarah Akbar MS3G 2026: Jalin Silaturahmi dan Teladani Jejak Para Wali
Universitas Paramadina Hadirkan Jusuf Kalla dalam Seminar Publik: Bahas Keterkaitan Politik dan Kebijakan Ekonomi di Tengah Dinamika Global
Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan
Paramadina Gelar KEP Edisi 42 Bahas Implementasi Pancasila & UUD 1945 di Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi Kabinet Merah Putih
Gerakan Aktivis Jakarta Desak KPK Audit Total Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Cegah Penyimpangan Anggaran Triliunan Rupiah
Anggota DPD RI Achmad Azran Gelar Gerakan Pangan Murah di GOR Kalisari, Wujud Nyata Keberpihakan pada Rakyat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:15 WIB

Ziarah Akbar MS3G 2026: Jalin Silaturahmi dan Teladani Jejak Para Wali

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:36 WIB

Universitas Paramadina Hadirkan Jusuf Kalla dalam Seminar Publik: Bahas Keterkaitan Politik dan Kebijakan Ekonomi di Tengah Dinamika Global

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:09 WIB

Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:02 WIB

HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan

Berita Terbaru