slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA jurnalisinvestigasinews – Kasus viral penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi secara holistik terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat lapangan.

 

Ketua Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto mengatakan, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata, melainkan sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan pemahaman terhadap tugas pokok aparatur.

 

Menurutnya, perlu adanya penegasan kembali terkait tugas dan fungsi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

 

“Dalam fakta di lapangan, petugas PPSU atau dikenal Pasukan Oranye ini bahkan sering diperbantukan untuk pekerjaan di luar tugasnya. Kasihan mereka sebetulnya kalau terus diperas keringatnya dan apalagi jika sampai menjadi korban kebijakan atau perintah atasan,” ungkap Ervan, Selasa (7/4/2026)

Baca Juga :  Polres Langsa Salurkan Bantuan Uang Tunai Kepada Masyarakat kota Langsa

 

Ia menilai, dalam kasus ini terdapat kekeliruan substansi, karena penanganan, khususnya penindakan parkir liar seharusnya menjadi kewenangan Suku Dinas atau Satuan Pelaksana Perhubungan, bukan PPSU.

 

“Ini harus diluruskan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan yang berujung pada tindakan di luar prosedur,” kata Ervan.

 

Selain itu, Ervan juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan fungsi pengawasan.

 

Ia menegaskan, ASN tidak cukup hanya berperan sebagai pengarah atau “mandor”, tetapi harus turun langsung memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.

 

“Verifikasi lapangan atasan langsung itu krusial. Jangan hanya menerima laporan secara administratif tanpa pengecekan langsung,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Kembali Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

 

Ervan mendorong agar kasus ini dijadikan momentum untuk merumuskan kebijakan tegas terkait penggunaan teknologi AI dalam pelaporan pemerintahan.

 

Perlu ada aturan yang secara tegas melarang penggunaan foto AI dalam laporan resmi maupun sebagai dasar pemberian sanksi.

 

“Penggunaan AI tanpa kontrol bisa menyesatkan dan merusak kredibilitas institusi. Harus ada regulasi yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.

 

Ia juga mengusulkan agar evaluasi penggunaan teknologi, termasuk foto berbasis AI, diperluas ke dalam kebijakan lain, seperti penggunaan moda transportasi umum bagi pegawai Pemprov DKI.

 

Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa digitalisasi yang dilakukan pemerintah tetap akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kasus di Kalisari ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem pelaporan dan pengawasan, sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Ervan.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

Gerakan Bersih Serentak Pegawai Kelurahan se-Kecamatan Neglasari Dukung Lingkungan Asri
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Wagub Rano Karno Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21% dan IPM Tertinggi Nasional
Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI.
MUI: Haram Kubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-Hidup, Azis Khafia Soroti Etika dan Syariat
Halal Bihalal RW 007 Cipinang Besar Selatan Perkuat Sinergi Warga dan Pemerintah
Camat Tambora Bersama Wartawan Gelar Aksi Jumat Berkah di RW 02 Krendang
Publik Dibingungkan! Temuan BPK RI 2024 Tak Jelas, Jawaban Pejabat Berbeda-beda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:11 WIB

Gerakan Bersih Serentak Pegawai Kelurahan se-Kecamatan Neglasari Dukung Lingkungan Asri

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:28 WIB

Wagub Rano Karno Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21% dan IPM Tertinggi Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI.

Minggu, 19 April 2026 - 19:56 WIB

MUI: Haram Kubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-Hidup, Azis Khafia Soroti Etika dan Syariat

Berita Terbaru