slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA jurnalisinvestigasinews – Kasus viral penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi secara holistik terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat lapangan.

 

Ketua Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto mengatakan, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata, melainkan sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan pemahaman terhadap tugas pokok aparatur.

 

Menurutnya, perlu adanya penegasan kembali terkait tugas dan fungsi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

 

“Dalam fakta di lapangan, petugas PPSU atau dikenal Pasukan Oranye ini bahkan sering diperbantukan untuk pekerjaan di luar tugasnya. Kasihan mereka sebetulnya kalau terus diperas keringatnya dan apalagi jika sampai menjadi korban kebijakan atau perintah atasan,” ungkap Ervan, Selasa (7/4/2026)

Baca Juga :  Sosok Pria Tua Muncul Saat Pencairan Dana di PT Yongjin Erawati: Itu Bukan Bapak Saya

 

Ia menilai, dalam kasus ini terdapat kekeliruan substansi, karena penanganan, khususnya penindakan parkir liar seharusnya menjadi kewenangan Suku Dinas atau Satuan Pelaksana Perhubungan, bukan PPSU.

 

“Ini harus diluruskan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan yang berujung pada tindakan di luar prosedur,” kata Ervan.

 

Selain itu, Ervan juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan fungsi pengawasan.

 

Ia menegaskan, ASN tidak cukup hanya berperan sebagai pengarah atau “mandor”, tetapi harus turun langsung memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.

 

“Verifikasi lapangan atasan langsung itu krusial. Jangan hanya menerima laporan secara administratif tanpa pengecekan langsung,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jamal Menilai HR Pelaku Penganiayaan Kliennya Diduga Kuat Ada Perencanaan

 

Ervan mendorong agar kasus ini dijadikan momentum untuk merumuskan kebijakan tegas terkait penggunaan teknologi AI dalam pelaporan pemerintahan.

 

Perlu ada aturan yang secara tegas melarang penggunaan foto AI dalam laporan resmi maupun sebagai dasar pemberian sanksi.

 

“Penggunaan AI tanpa kontrol bisa menyesatkan dan merusak kredibilitas institusi. Harus ada regulasi yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.

 

Ia juga mengusulkan agar evaluasi penggunaan teknologi, termasuk foto berbasis AI, diperluas ke dalam kebijakan lain, seperti penggunaan moda transportasi umum bagi pegawai Pemprov DKI.

 

Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa digitalisasi yang dilakukan pemerintah tetap akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kasus di Kalisari ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem pelaporan dan pengawasan, sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Ervan.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Angkutan Berjalan Tiga Shift
Silaturahmi Bawaslu DKI Jakarta menggandeng DPC Peradi Jakarta Selatan.
Gedung Parkir Terkesan Kumuh di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Aktivis Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemeliharaan
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Disabilitas Art Center, Panggung Seni Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Bogor
DLH Percepat Penanganan Sampah di Dalam Kota, TPS Liar Ditutup Permanen
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:36 WIB

DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Angkutan Berjalan Tiga Shift

Kamis, 9 April 2026 - 21:41 WIB

Silaturahmi Bawaslu DKI Jakarta menggandeng DPC Peradi Jakarta Selatan.

Rabu, 8 April 2026 - 16:07 WIB

Gedung Parkir Terkesan Kumuh di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Aktivis Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemeliharaan

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Senin, 6 April 2026 - 07:38 WIB

Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Lingkungan hidup

DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Angkutan Berjalan Tiga Shift

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:36 WIB