Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bakal merelokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025.
Relokasi APBD itu, dilakukan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Hal ini dikatakan Penjabat Gubernur DKI, Teguh Setyabudi, Senin 27/1.
Dikatakan Teguh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menindaklanjuti inpres itu melalui aturan turunan. Kini, kata Teguh, aturan turunan tersebut masih dalam bentuk draf.
“Tentunya, pemerintah daerah bagian dari pemerintah nasional itu mendukung inpres. Kita juga akan membuat ingub [instruksi gubernur] dan sudah dalam draf,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, anggaran yang akan direlokasi berasal dari sejumlah pos anggaran dalam APBD Jakarta 2025. Ia pun membuka opsi untuk merelokasi anggaran perjalanan dinas maupun anggaran rapat.
“(Dihemat atau direlokasi dari) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya,” ujarnya.
Teguh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat.
Menurut dia, Pemprov Jakarta hendak mendiskusikan terlebih dahulu anggaran yang dihemat bersama Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.
Nantinya, lanjut Teguh, bahwa anggaran yang dihemat bakal digunakan untuk program prioritas pemerintah pusat maupun Pemprov Jakarta.
“Masih ada pencermatan. Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana, pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan,” imbuhnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.
Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota. Berikut instruksinya:
Gubernur dan Bupati/Wali Kota:
– Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion
– Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen
– Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional
– Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur
-Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya
– Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga
– Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Adapun arahan Prabowo kepada menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
Kemudian agar dilakukan efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5triliun.
Sebelumnya, dalam sidang di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025), Prabowo menyampaikan fokus anggaran adalah untuk mendukung program swasembada pangan dan energi, serta terobosan teknologi. Prabowo akan mencoret anggaran di luar hal tersebut.
“Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu, yang bersifat seremonial, upacara, ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini, hari itu, tidak kita anggarkan,” kata Prabowo.
“Perayaan sejarah, perayaan ulang tahun, laksanakan sederhana di kantor, di ruangan, kalau perlu 15 orang, sisanya vicon (video conference),” ujarnya.
(dtk/Leman)







