JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk memutihkan atau menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai triliunan rupiah pada November mendatang.
Penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. Sehingga mereka bisa kembali memulai iuran baru tanpa halangan administratif. Langkah ini dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan.
Purbaya memastikan, anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2026, namun ia belum merinci pos anggaran mana yang akan digunakan.
“Sudah, sudah ada Rp 20 triliun, itu sudah kita anggarkan di APBN 2026,” ujar Purbaya saat diwawancarai wartawan di gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Pada kesempatan itu, Purbaya juga sempat mengkritisi pihak BPJS agar memperbaiki manajemennya.
“Kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya, harus ada perbaikan sedikit disana, misalnya ada banyak program dari kementerian kesehatan yang mewajibkan rumah sakit membeli alat-alat namun kemahalan atau jumlahnya kebanyakan,” tegasnya.
“Saya juga minta mereka mengefektifkan IT. yang mereka punya, agar lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT. di Indonesia sehingga klaim-klaim yang tidak jelas langsung terdeteksi,” imbuh Purbaya.
Purbaya juga menaruh harapan IT. BPJS bisa menjadi IT. yang terbesar dan terbaik di dunia.
“Jadi saya harapkan 6 bulan kedepan itu sudah bisa bekerja, kalau itu bisa IT. BPJS kita merupakan IT. yang terbesar dan terbaik di dunia,” pungkasnya.(*)







