slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kyai Satibi PCNU Subang: "Tolak Mafia Tanah, Tidak Ada Toleransi di Era Prabowo - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kyai Satibi PCNU Subang: “Tolak Mafia Tanah, Tidak Ada Toleransi di Era Prabowo

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subang –Kyai H. Satibi SP.i, M.M., Ketua PCNU Kabupaten Subang, hari ini menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah di Jawa Barat, khususnya kepada oknum yang mendukung kelancaran penahanan dan penguasaan tanah secara ilegal. Dalam pernyataannya, Kyai Satibi menegaskan bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang instansi demi keuntungan pribadi.

Kyai Satibi menyebut, “Kita harus bersatu melawan praktik mafia tahan yang kerap melibatkan pihak-pihak dari dalam instansi. Kita tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan rakyat dan melanggar hukum terus berlangsung di wilayah kita.” Peringatan ini diberikan terkait dengan sengketa tanah yang saat ini mencuat di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kota Bandung.

Menurut putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1844K/Pdt/2023 tertanggal 12 Oktober 2023, telah ditegaskan bahwa lahan seluas 107 meter persegi di lokasi tersebut merupakan milik sah keluarga Hendra Yowargana. Kepemilikan tersebut didukung oleh dokumen Akta Jual Beli (AJB) dan Pelepasan Hak tertanggal 5 Januari 1988 yang diterbitkan oleh notaris di Bandung. Namun, lahan tersebut kini diklaim dikuasai oleh Tan Lucky Sunarjo dengan dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang mengacu pada Meetbrief berbahasa kuno—dokumen yang isinya tidak sepenuhnya dipahami.

Baca Juga :  Suami Hj. Jubaedah : Mafia Tanah Kalau Tidak ada Dukungan Oknum Pejabat Tidak akan Bisa

Dalam konteks ini, Dede Tesa Irawan, Ketua LPNU Kabupaten Subang, turut memberikan keterangan setelah mendatangi Kantor BPN Kota Bandung. Menurut penjelasan lisan dari petugas BPN, sertifikat yang diterbitkan tidak didasarkan pada Meetbrief berbahasa kuno tersebut. “Sertifikat yang kami keluarkan tidak menggunakan Meetbrief kuno sebagai dasar. Semua telah melalui proses verifikasi sesuai dengan standar administrasi pertanahan yang berlaku,” ujar petugas BPN secara singkat.

Baca Juga :  Diduga Tidak Transparan Kades Khepong Jaya Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat

Kyai Satibi menekankan bahwa langkah-langkah seperti ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas sistem pertanahan.

“Kita harus menindak tegas oknum yang mendukung kelancaran praktik mafia tanah, karena hal ini tidak hanya merugikan pemilik sah, tetapi juga mengganggu keadilan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Peringatan dari Kyai Satibi dan klarifikasi dari LPNU Kabupaten Subang ini diharapkan dapat memicu tindakan tegas aparat terkait, sehingga sengketa tanah di Jalan Jenderal Sudirman No. 218 dapat segera diselesaikan sesuai dengan putusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. (Red)

Berita Terkait

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Berita Terbaru

Hukum & Hak Asasi Manusia

Rekan Indonesia Dukung RUU HAM, Dorong Penguatan Hak Atas Kesehatan

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:28 WIB

Opini

NARKOBA DAN KORUPSI, DUA PENYAKIT YANG SALING MENGUATKAN

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:45 WIB