Jakarta- Operasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terus di lakukan oleh Satpol PP. Hasilnya, sebanyak 2.086 orang terjaring dan langsung diserahkan ke panti panti sosial yang ada di Jakarta.Hal ini disampaikan Kasatpol Provinsi DKI Jakarta, Arifin kepada wartawan, Rabu 12/4.
“Saya sampaikan bahwa hingga saat ini PPKS yang kami amankan sebanyak 2.086 orang langsung diserahkan ke panti panti, dan mereka akan dilakukan asesmen, apakah mereka memiliki keluarga di DKI Jakarta atau tidak, “kata Kasatpol PP.
Adapun asesmen tersebut, lanjut Arifin, dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta secara langsung kepada ribuan PPKS yang sudah diamankan.
“Kalau untuk tren di Bulan Ramadan tahun ini, malah terjadi penurunan. Karena di Bulan Februari kemarin kami sudah lakukan penjangkauan,” ucap Arifin.
Ia menginformasikan Bulan Februari lalu, pihaknya mengamankan lebih dari 1.200 PPKS. Lalu di bulan sekarang, PPKS yang diamankan di bawah 1.000 orang.
Kemudian apabila dibandingkan dengan tahun lalu, Arifin mengaku jumlahnya lebih sedikit tahun sekarang.
Lebih lanjut kata Arifin, PPKS yang banyak diamankan adalah pengemis dan gelandangan. Setidaknya, jumlah mereka mencapai 584 orang.
“Itu langsung kami amankan. Karena kan pasti kita semua tidak ingin Jakarta dikepung oleh pengemis yang memanfaatkan momentum Ramadan,” pungkas Arifin.
Arifin pun menyadari bahwa para pengemis yang selama ini ditemukan di DKI Jakarta tidak semuanya orang yang tidak mampu.
Malah kami tahu bahwa ternyata pendapatan pengemis justru lebih besar daripada pekerjaan formal lainnya,” kata Arifin.
Selain itu, alasan pengaman dilakukan oleh Arifin agar tidak mendidik masyarakat menjadi malas dengan mengemis.
Oleh karena itu, pihaknya rutin melakukan operasi dan penjangkauan di tempat-tempat keramaian yang sering dijadikan tempat nongkrong pengemis dan gelandangan.
Dikatakan Arifin, Operasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut menindak lanjuti instruksi PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Red/Leman







