Jakarta- Pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta 2024, dijelaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, melalui Wakil Gubernur DKI, Rano Karno.
Disampaikan Wagub DKI, Rano Karno. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas apresiasi, perhatian, pertanyaan serta saran konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD atas materi Raperda P2APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
Menurut Rano, berbagai saran, pertanyaan serta pandangan umum fraksi tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai bagian dari eksekutif, kami akan berupaya menjawab secara komprehensif,” tukas Rano.
Untuk pembahasan lebih rinci terkait materi pemandangan umum, sambung Rano, akan dilakukan pada Rapat Kerja Komisi. Hal itu mengingat kedalaman dan ragam isu yang diajukan.
Berbagai saran, masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh berbagai fraksi DPRD DKI Jakarta di antaranya terkait kinerja BUMD, optimalisasi pendapatan daerah, penataan RW kumuh, peningkatan kesejahteraan, bantuan sosial, penanganan kemacetan dan penanganan banjir.
Ada juga isu terkait kinerja birokrasi, sistem informasi, tindaklanjut hasil temuan BPK, peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, stunting serta pengelolaan sampah.
Selain itu, dalam pandangan umumnya fraksi-fraksi di DPRD juga mengapresiasi kinerja eksekutif yang berhasil memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKP Pemprov DKI Tahun Anggaran 2024.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Rano.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menjelaskan, hasil dari rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti oleh rapat-rapat di tingkat komisi bersama instansi terkait.
“Penajamannya akan dilakuan di rapat komisi. Segera akan kita jadwalkan pelaksanaan rapat komisi,” tandasnya.







