POLRES SRAGEN – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen masih melakukan pemeriksaan secara intensif atas perkara meninggalnya seorang santri dari pesantren Ta’mirul Islam, bernama DW (15) warga Bulakrejo desa Katikan Kecamatan Masaran Sragen.
Korban DW dilaporkan kepada jajaran Kepolisian telah meninggal dunia pada Minggu 20 November 2022 dini hari pukul 02.00 WIB.
Korban diduga telah mengalami kekerasan yang dilakukan teman santrinya atau seniornya, hingga berujung kematian.
Kabar yang beredar, korban mengalami kekerasan oleh para seniornya lantaran telah melakukan pelanggaran dilokasi pesanten yang berdomisili di Jalan Stasiun Kauman, Krikilan, Masaran, Sragen.
Sebelum meninggal korban sempat di bawa ke klinik wilayah Masaran lantaran pingsan setelah mengalami kekerasan, namun nyawa korban akhirnya tak tertolong.

“ Perkara ini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sragen. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menentukan pelaku yang sebenarnya, “ ungkap Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, Selasa (22/11/2022).
Dihadapan media, Kapolres menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan para siswa senior, hingga berujung meninggalnya santri karena kekerasan ini. Dia berharap, hal serupa tidak akan terjadi di sekolah manapun.
(Humas Polres Sragen / Vio Sari )







