slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kasatpel DLH Jatinegara Tegas: Tidak Boleh Ada Pungli di TPS, Pelanggar Langsung Disanksi - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kasatpel DLH Jatinegara Tegas: Tidak Boleh Ada Pungli di TPS, Pelanggar Langsung Disanksi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jurnalisinvestigasinews.com – Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Jatinegara, Salam, menegaskan kepada seluruh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

Larangan tersebut berlaku di seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS), termasuk TPS BKT Basuki Rahmat dan TPS Barkah Rawabunga.

“Tidak boleh ada pungli, baik di dalam maupun di luar TPS. Kalau terbukti, pasti akan saya tindak dan beri sanksi,” ujar Salam saat ditemui wartawan, Selasa (05/05/2026).

Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Imbauan tersebut, lanjutnya, secara rutin disampaikan baik di lapangan maupun dalam setiap rapat internal.

“Setiap rapat, saya selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada seluruh petugas DLH Kecamatan Jatinegara agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Salam juga mengingatkan bahwa seluruh PJLP telah menerima gaji dari anggaran pemerintah yang disalurkan melalui rekening masing-masing.

Baca Juga :  Pastikan Vaksinasi Berjalan Aman Dan Tertib, Kapolres Banjarnegara Tinjau Langsung Gerai Vaksinasi

“Kita semua sudah digaji oleh negara. Jadi tidak ada alasan untuk meminta pungutan lagi di lapangan,” tambahnya.

Ia berharap seluruh petugas dapat bekerja secara jujur, profesional, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ahmad, petugas gerobak swadaya dari Cipinang Besar, mengaku selama ini tidak pernah dimintai pungutan di TPS. Ia menyebut, jika ada pemberian seperti membeli kopi atau makanan, hal tersebut murni inisiatif pribadi sebagai bentuk kebersamaan.

“Saya tidak pernah dimintai uang. Paling kalau lagi ada rezeki, saya suka belikan kopi untuk teman-teman di TPS. Itu juga tidak setiap hari,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Juki, petugas gerobak dari wilayah CBS. Ia mengaku selama lebih dari tiga tahun beraktivitas di TPS BKT Basuki Rahmat, tidak pernah menemukan praktik pungli.

“Tidak ada pungli di sini. Saya sudah lebih dari tiga tahun buang sampah di sini, tidak pernah ada pungutan,” katanya.Salam meberikan pengarahan kepada petugas di TPS barkah

Baca Juga :  Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Gema Ramadhan dan Tasyakuran HUT Satpol PP ke-76 serta Satlinmas ke-64

Menurutnya, kebiasaan berbagi makanan seperti gorengan di TPS merupakan bentuk kebersamaan yang dilakukan secara sukarela, bukan kewajiban.

“Kalau lagi ada rezeki, paling kita beli gorengan buat makan bareng. Jadi harus dibedakan mana pungli dan mana yang sifatnya sukarela,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Jajang, petugas gerobak swadaya dari Rawabunga RT 15 RW 04. Ia menegaskan bahwa selama puluhan tahun membuang sampah di TPS Rawabunga, tidak pernah ada pungutan biaya.

“Tidak pernah ada bayaran. Bahkan petugas DLH sering membantu menurunkan sampah dari gerobak,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh aktivitas pembuangan sampah di TPS dilakukan tanpa biaya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya pungutan liar.

Pernyataan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kebersihan di wilayah Jatinegara.

Berita Terkait

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Universitas Paramadina Hadirkan Jusuf Kalla dalam Seminar Publik: Bahas Keterkaitan Politik dan Kebijakan Ekonomi di Tengah Dinamika Global
Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan
Paramadina Gelar KEP Edisi 42 Bahas Implementasi Pancasila & UUD 1945 di Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi Kabinet Merah Putih
Gerakan Aktivis Jakarta Desak KPK Audit Total Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Cegah Penyimpangan Anggaran Triliunan Rupiah
Anggota DPD RI Achmad Azran Gelar Gerakan Pangan Murah di GOR Kalisari, Wujud Nyata Keberpihakan pada Rakyat
REKAN Indonesia Dorong Penguatan Kolaborasi Atasi Penyakit Mematikan di Jakarta Utara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:36 WIB

Universitas Paramadina Hadirkan Jusuf Kalla dalam Seminar Publik: Bahas Keterkaitan Politik dan Kebijakan Ekonomi di Tengah Dinamika Global

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:09 WIB

Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:02 WIB

HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WIB

Paramadina Gelar KEP Edisi 42 Bahas Implementasi Pancasila & UUD 1945 di Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

pariwisata

Lahan Belom Tak Jelas, Ratusan Warga Kapuk Turun Jalan Bakar Ban

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:29 WIB

Kebijakan publik

Nanik Deyang dan Ujian Menjaga Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:20 WIB