slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kasatpel DLH Jatinegara Tegas: Tidak Boleh Ada Pungli di TPS, Pelanggar Langsung Disanksi - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kasatpel DLH Jatinegara Tegas: Tidak Boleh Ada Pungli di TPS, Pelanggar Langsung Disanksi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jurnalisinvestigasinews.com – Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Jatinegara, Salam, menegaskan kepada seluruh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

Larangan tersebut berlaku di seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS), termasuk TPS BKT Basuki Rahmat dan TPS Barkah Rawabunga.

“Tidak boleh ada pungli, baik di dalam maupun di luar TPS. Kalau terbukti, pasti akan saya tindak dan beri sanksi,” ujar Salam saat ditemui wartawan, Selasa (05/05/2026).

Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Imbauan tersebut, lanjutnya, secara rutin disampaikan baik di lapangan maupun dalam setiap rapat internal.

“Setiap rapat, saya selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada seluruh petugas DLH Kecamatan Jatinegara agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Salam juga mengingatkan bahwa seluruh PJLP telah menerima gaji dari anggaran pemerintah yang disalurkan melalui rekening masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Sragen Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan dan Pelayanan Ketupat Candi 2023

“Kita semua sudah digaji oleh negara. Jadi tidak ada alasan untuk meminta pungutan lagi di lapangan,” tambahnya.

Ia berharap seluruh petugas dapat bekerja secara jujur, profesional, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ahmad, petugas gerobak swadaya dari Cipinang Besar, mengaku selama ini tidak pernah dimintai pungutan di TPS. Ia menyebut, jika ada pemberian seperti membeli kopi atau makanan, hal tersebut murni inisiatif pribadi sebagai bentuk kebersamaan.

“Saya tidak pernah dimintai uang. Paling kalau lagi ada rezeki, saya suka belikan kopi untuk teman-teman di TPS. Itu juga tidak setiap hari,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Juki, petugas gerobak dari wilayah CBS. Ia mengaku selama lebih dari tiga tahun beraktivitas di TPS BKT Basuki Rahmat, tidak pernah menemukan praktik pungli.

“Tidak ada pungli di sini. Saya sudah lebih dari tiga tahun buang sampah di sini, tidak pernah ada pungutan,” katanya.Salam meberikan pengarahan kepada petugas di TPS barkah

Baca Juga :  Daenk Jamal Berkeyakinan SYL Tidak Bersalah dan Meminta FB Dicopot dan Diperiksa Segera

Menurutnya, kebiasaan berbagi makanan seperti gorengan di TPS merupakan bentuk kebersamaan yang dilakukan secara sukarela, bukan kewajiban.

“Kalau lagi ada rezeki, paling kita beli gorengan buat makan bareng. Jadi harus dibedakan mana pungli dan mana yang sifatnya sukarela,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Jajang, petugas gerobak swadaya dari Rawabunga RT 15 RW 04. Ia menegaskan bahwa selama puluhan tahun membuang sampah di TPS Rawabunga, tidak pernah ada pungutan biaya.

“Tidak pernah ada bayaran. Bahkan petugas DLH sering membantu menurunkan sampah dari gerobak,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh aktivitas pembuangan sampah di TPS dilakukan tanpa biaya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya pungutan liar.

Pernyataan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kebersihan di wilayah Jatinegara.

Berita Terkait

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot
Administrasi Jadi Kunci, TP PKK Cipinang Besar Selatan Perketat Pembinaan
Langkah Awal Rudy Susmanto Mulai Terlihat, Infrastruktur hingga Ekonomi Jadi Sorotan
Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online
Lahan Diduga Disalahgunakan, Kelurahan Tegal Alur Turun Tangan Tanpa Kompromi
Gerakan Bersih Serentak Pegawai Kelurahan se-Kecamatan Neglasari Dukung Lingkungan Asri
Wagub Rano Karno Paparkan LKPJ 2025, Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21% dan IPM Tertinggi Nasional
Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI.
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Kasatpel DLH Jatinegara Tegas: Tidak Boleh Ada Pungli di TPS, Pelanggar Langsung Disanksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot

Kamis, 30 April 2026 - 19:51 WIB

Administrasi Jadi Kunci, TP PKK Cipinang Besar Selatan Perketat Pembinaan

Kamis, 30 April 2026 - 14:39 WIB

Langkah Awal Rudy Susmanto Mulai Terlihat, Infrastruktur hingga Ekonomi Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 21:55 WIB

Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online

Berita Terbaru

Metropolitan

Taman Eco Park Tebet Jadi Favorit Warga Jakarta di Awal Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB