Jakarta-Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kembali membagikan bantuan berupa kursi roda dan alat bantu dengar untuk warga disabilitas.
Pembagian kursi roda dan alat bantu dengar dilakukan sebagai bentuk bantuan sosial bagi penyandang disabilitas atau individu yang membutuhkan. Seperti kesulitan untuk mendengar dan kesulitan dalam berjalan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto menjelaskan Pembagian kursi roda dan alat bantu dengar atau (Hearing Aid) nantinya bisa digunakan untuk membantu mobilitas orang dewasa dan anak anak yang mengalami keterbatasan fisik, seperti cedera tulang belakang, sulit berjalan atau disabilitas lainnya.
“Pemberian bantuan itu diberikan untuk membantu agar memudahkan mereka yang mengalami gangguan pendengaran dan mendapat kendala saat berjalan. Dan ini kita salurkan khususnya untuk warga baik dewasa maupun anak anak di delapan kecamatan yang ada diwilayahJakarta Barat, ” Kata Suprapto, Selasa 10/6.
Kasudin menambahkan bantuan kursi roda anak 13 buah, kursi roda dewasa 257 buah dan alat pedengar 50 buah diberikan oleh Pemkot Jakarta Barat, melalui Suku Dinas Sosial diharapkan bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
“Dengan pemberian bantuan kursi roda dan dan alat pendengan ini, kita harapkan bisa bermanfaat, dan bisa membantu mereka dalam pendengaran dan juga membantu dalam kelancaran saat berjalan, ” ujarnya. (Leman)







