Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Penanganan reklame ilegal di Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik, Awi Eziary, menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak memiliki nyali untuk menertibkan reklame ilegal tersebut. Kritik ini semakin mencuat karena reklame tetap berdiri meski sudah dipasangi garis Pol PP Line sejak akhir November.

“Keterlambatan ini menunjukkan lemahnya komitmen Satpol PP dalam menegakkan Pergub Nomor 148 Tahun 2017. Jika dibiarkan, ini mencoreng kredibilitas pemerintah daerah,” ujar Awi pada Jumat (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah awal penyegelan oleh tim gabungan Satpol PP dan TNI dilakukan pada 26 November 2024, namun hingga kini eksekusi pembongkaran tidak kunjung terlaksana. Surat Peringatan (SP) pertama yang menginstruksikan pembongkaran dalam waktu 3 x 24 jam pun terabaikan.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan DKI Jakarta" Tahun 2023 Ini Ada Peningkatan Jumlah Warga Yang Mudik"

Satpol PP Bungkam dan Lamban
Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, sebelumnya berjanji akan memberikan informasi terkait eksekusi pembongkaran. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi, memunculkan dugaan inkonsistensi dalam penegakan aturan.

“Kalau eksekusi, nanti saya kabari,” ujar Rikki singkat pada Jumat (29/11) lalu. Hingga kini, pihak Satpol PP belum memberikan kepastian kapan langkah tegas akan diambil.

Reklame Ilegal Tetap Berdiri
Ironisnya, meski sudah disegel, pembangunan reklame ilegal tersebut tetap berlanjut. Fakta ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas tindakan Satpol PP dalam menegakkan aturan.

Baca Juga :  Dua Orang Terjaring Penindakan Buang Sampah Sembarangan Di Terbus Kalideres

Menurut Awi, lambannya proses ini memberikan kesan tebang pilih dalam penindakan hukum, yang berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak aturan.

“Penertiban reklame ilegal harus tegas dan tanpa kompromi. Jika tidak, kota kita akan kehilangan tata estetika dan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Tuntutan Evaluasi Kinerja
Awi mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP agar persoalan reklame ilegal ini bisa dituntaskan. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, reklame ilegal di Tegal Alur masih berdiri kokoh, mencerminkan lemahnya penegakan hukum oleh Satpol PP DKI Jakarta.(*)

Berita Terkait

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry
NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD
Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang
Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat
Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad
Penggiat Anti Korupsi Bali Kembali Datangi Kantor KPK Berikan Bukti Tambahan
ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah
Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry

Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:42 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:16 WIB

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:01 WIB

ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:41 WIB

Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:36 WIB

Ramai Jadi Perancangan Di Medsos, Menteri Koperasi Bantah Gunakan Kendaraan RI 36

Berita Terbaru

Nasional

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:38 WIB

Nasional

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:16 WIB