Jakarta jurnalisinvestigasinews.com — Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, mendesak Presiden segera mencopot Menteri Kesehatan setelah muncul pernyataan yang mencontohkan pemilik kartu kredit limit Rp 20 juta sebagai tidak layak menerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Agung menilai pernyataan tersebut mencerminkan kegagalan membaca akar persoalan jaminan sosial, sekaligus berpotensi menyudutkan warga atas kekacauan sistem pendataan pemerintah.
“Ini bukan soal kartu kredit. Ini soal data negara yang tidak beres. Jangan kegagalan sistem ditutup dengan narasi seolah-olah rakyat yang bermasalah,” kata Agung dalam keterangan resminya, Selasa (10/2).
Menurut dia, peserta PBI ditetapkan melalui mekanisme administratif resmi, mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), verifikasi Badan Pusat Statistik, hingga rekomendasi pemerintah daerah. Dengan demikian, kesalahan sasaran merupakan konsekuensi dari lemahnya tata kelola data, bukan tindakan sepihak masyarakat.
“Negara yang menentukan status PBI. Kalau ada ketidaktepatan, berarti negara gagal memastikan akurasi dan pembaruan datanya. Itu tanggung jawab pemerintah, bukan rakyat,” ujarnya.
Agung menyebut persoalan integrasi data sosial di Indonesia sudah lama menjadi catatan. Pembaruan data tidak berjalan cepat, sinkronisasi antar-lembaga belum optimal, dan perubahan kondisi ekonomi warga sering tidak tercatat secara berkala.
“Masalahnya struktural. Data kemiskinan tidak sepenuhnya dinamis. Integrasi dengan data pajak, perbankan, dan kependudukan belum solid. Tetapi yang muncul di ruang publik justru ilustrasi yang menyudutkan warga. Ini berbahaya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa limit kartu kredit tidak otomatis merepresentasikan kesejahteraan aktual. Tanpa verifikasi menyeluruh dan integrasi data lintas sektor, penggunaan indikator tunggal dinilai berpotensi menimbulkan kesimpulan keliru.
Karena itu, Rekan Indonesia meminta Presiden melakukan evaluasi kepemimpinan di Kementerian Kesehatan.
“Jika menteri tidak mampu membedakan antara persoalan sistem dan individu, serta memilih membangun framing yang menyalahkan rakyat, maka pencopotan menjadi langkah yang rasional. Jabatan publik tidak boleh dipertahankan jika yang dikorbankan adalah keadilan sosial,” kata Agung.
Penulis : Syahrudin akbar







