JAKARTA TIMUR, jurnalisinvestigasinews.com — Pemerintah Kecamatan Jatinegara terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui kegiatan Rapat Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik yang digelar di Aula Kecamatan Jatinegara, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Walikota Administrasi Jakarta Timur Nomor: e-0212/PU.10.04 tanggal 9 April 2026 tentang Jadwal Sosialisasi Pengelolaan Sampah, sekaligus menjadi bagian dari langkah edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Camat Jatinegara, Dr. Endang Kartika W. menyampaikan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami empat jenis sampah sebagai dasar dalam proses pemilahan, yakni sampah organik, nonorganik, residu, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
“Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengenali empat jenis sampah, yaitu organik, nonorganik, residu, dan B3. Setelah pengenalan ini, kita mulai fokus mengelola sampah organik terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sampah organik rumah tangga diharapkan tidak lagi dibuang keluar lingkungan, melainkan dapat diolah secara mandiri melalui metode sederhana yang telah diterapkan di sejumlah wilayah.
Salah satu metode yang diperkenalkan yakni pembuatan lubang biopori berukuran besar yang dilengkapi pipa untuk menampung sampah organik rumah tangga agar dapat terurai menjadi pupuk alami.
“Di beberapa tempat metode ini sudah dipraktikkan dan berhasil. Sampah organik dimasukkan ke dalam lubang biopori, kemudian dapat dibantu proses penguraiannya menggunakan air cucian beras,” katanya.
Selain itu, Camat Jatinegara juga mengajak masyarakat untuk mulai membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Mari bersama-sama kita memulai pemilahan sampah dari rumah tangga sendiri. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama secara aktif,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Jatinegara, lanjutnya, juga akan memberikan berbagai alternatif metode pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kondisi wilayah masyarakat, termasuk kawasan dengan keterbatasan lahan maupun daerah rawan banjir.
“Kami memahami setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda. Karena itu akan ada metode dan cara penanganan yang disesuaikan, baik untuk wilayah yang lahannya terbatas maupun daerah yang rawan banjir,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Jatinegara, Salam menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara bertahap kepada pelaku UMKM maupun masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Jatinegara.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan dapat melakukan pemilahan sampah sejak awal, mulai dari sampah organik, nonorganik, residu hingga sampah B3, sebagai bentuk dukungan terhadap pengurangan volume sampah di wilayah Jakarta.
“Dengan adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Bantargebang, kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah organik dari rumah tangga menjadi salah satu langkah penting yang dapat dilakukan masyarakat guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kasi Ekbang Kelurahan, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Jatinegara, Kasatpel PPKUKM Kecamatan Jatinegara, serta para pelaku UMKM binaan di bidang kuliner seperti Warung Tegal, Masakan Padang, Pecel Lele, dan Aneka Jajanan sebagai bentuk dukungan kolaborasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Jatinegara berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah organik yang lebih optimal, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi lingkungan di wilayah Jakarta Timur.
Penulis : Syahrudin akbar







