Polres Sukoharjo Dapat Apresiasi dari DMFI Atas Keberhasilannya Menuntaskan Penyidikan Kasus Perdagangan Anjing Ilegal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Polres Sukoharjo kembali mendapatkan apresiasi dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI), Rabu (23/3/2022). Apresiasi tersebut menyusul telah selesainya proses penyidikan terhadap kasus perdagangan anjing ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus perdagangan anjing yang menyeret SN (56) warga Kartasura dan GTS (40) warga Sragen kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka GTS ditangkap saat mengirimkan puluhan anjing tersebut kepada seorang pembeli yang berada di wilayah Kartasura beberapa hari lalu. Dari hasil penyelidikan, petugas kembali menangkap satu pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai tukang jagal anjing, SN.

Baca Juga :  Menyambut HUT Ke 76 Bhayangkara, Danramil04 Cengkareng Donorkan Darah.

“Berkas tersangka sudah lengkap P21 dan sudah siap dilakukan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 89 ayat (2) UU RI no 41 tahun 2014, tentang perubahan undang undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan kesehatan hewan. Dengan pidana penjara maksimal lima tahun kurungan dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Sementara SN dijerat Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan.

Kapolres menambahkan, anjing tidak masuk dalam kelompok binatang ternak. Sehingga dengan demikian tidak seharusnya dagingnya untuk dikonsumsi lantaran masih banyak jenis hewan ternak lain yang memang dipelihara sebagai sumber daging untuk konsumsi.

Baca Juga :  Shubuh Berjamaah di Masjid Jami Hayani, Ini Pesan Kamtibmas Kapolres Metro Jakarta Barat

Saat disinggung mengenai masih adanya perdagangan anjing untuk konsumsi, Kapolres menjelaskan bahwa itu merupakan ranahnya Perda. “Namun jika ada tindakan masyarakat yang masuk dalam unsur pidana, maka kita akan memprosesnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, jajaran Reskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perdagangan anjing ilegal. Sedikitnya ada 53 ekor anjing yang berhasil diselamatkan dari sebuah tempat di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Vio Sari/Humas

Berita Terkait

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi
Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos
Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar
Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah
Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:34 WIB

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:52 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos

Rabu, 11 September 2024 - 22:13 WIB

Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan

Rabu, 11 September 2024 - 14:51 WIB

Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar

Selasa, 10 September 2024 - 19:09 WIB

Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan

Senin, 9 September 2024 - 18:14 WIB

Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah

Senin, 9 September 2024 - 17:19 WIB

Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Berita Terbaru