Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung di Duga gelapkan anggaran Operasional kantor, Pasalnya, pembelian kursi yang ada di kantor Panwaslucam Gedong Tataan diduga berasal dari Inisiatif Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Gedong Tataan untuk mengumpulkan Uang sebesar Rp. 100.000,00 untuk membeli kursi.
Dari informasi awal yang di dapat awak media ini, di duga ada pungli terhadap Pengawas Kelurahan/desa (PKD) Se-Kecamatan Gedong Tataan sebesar Rp. 100.000,00 (Seratus ribu).
Untuk mengetahui kebenarannya, awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu PKD Kecamatan Gedong Tataan yang enggan di sebut namanya, melalui sambungan telpon WhatsApp.
Dirinya menjelaskan kepada awak media, bahwa benar ada sumbangan sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu) untuk pembelian kursi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar ada bang sumbangan Seratus ribu itu, atas inisiatif kami PKD se-kecamatan Gedong Tataan, karena kami susah ketika rapat tidak ada kursi,” Jelas PKD tersebut.
Lanjut PKD tersebut.
“Kami juga sudah buat pernyataan bahwa sumbangan tersebut atas inisiatif PKD,” Lanjutnya.
Sementara di lain tempat, Riyan Arnando selaku ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai operasional kantor panwaslucam, dirinya menerangkan bahwa operasional kantor itu ada.
“Untuk setiap kecamatan operasional kantornya ada,” tegas Riyan.
Selanjutnya, awak media ini akan mengkonfirmasi ke ketua panwaslucam Gedong Tataan mengenai anggaran operasional kantor Panwaslucam terkait biaya sewa Kursi kantor.
Jika ditemukan kejanggalan, segera akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Pewarta : Tiem / red.