Jurnainvestigasinews.Com : JAKARTA — Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait rencana balap liar di Jalan Raya Kalimalang, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2026) dini hari. Patroli yang berlangsung sejak Jumat malam itu menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Saat menyisir kawasan Jalan Raya Kalimalang sekitar pukul 03.20 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor tanpa surat-surat lengkap yang diduga akan digunakan untuk kegiatan tersebut. Seluruh kendaraan kemudian diserahkan kepada Satwil Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus merespons cepat informasi dari masyarakat. “Patroli dilakukan untuk menciptakan rasa aman, terutama pada jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan menjadi perhatian petugas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar nya.
Selain di Jalan Raya Kalimalang, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Bulak Timur, Klender, serta Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Pondok Kopi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari patroli rayonisasi KRYD untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian, tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya.
Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hingga dini hari dan tidak terlibat dalam balap liar maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melihat potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
- Rham/Red
Humas Brimob Polda







