Jakarta- Seorang Oknum Guru sekolah swasta di Kalideres Jakarta Barat, yang di duga melakukan pelecehan terhadap siswinya akhirnya dipecat.
Kabar Pemecatan Oknum guru yang berinial O, berusia (62) tahun dari SMK PGRI 5 itu, disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin, Senin 10/3.
Diding menjelaskan, penomena yang memalukan nama baik dan citra guru itu, terjadi berawal dari laporan kepala sekolah ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.Pihaknya yang menerima laporan kemudian bersama petugas PPAPP, langsung menindak lanjuti dan datang ke sekolah tersebut.
“Awalnya saya menerima laporan dari pihak sekolah, kemudian laporan dari pihak sekolah langsung kita tindak lanjuti dan mendatangi sekolah itu bersama petugas PPAPP dan petugas polisi.Kita langsung memanggil orang tua korban beserta korban. Setelah itu, kita tanya bagaimana kronologisnya.
Lalu kita buat laporan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto,” kata Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin.
Diding juga menjelaskan apa yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, terkait masalah yang terjadi di SMK PGRI 5 Kalideres.
Pihaknya dari Sudin Pendidikan wilayah I Jakarta Barat, sudah melakukan upaya klarifikasi dan mediasi kepada para pihak yang bersangkutan.
” Tentunya kami mohon maaf, setelah dilakukan klarifikasi banyak siswa yang mengadukan hal serupa. Sesuai dengan permintaan orangtua, oknum guru berinisial O (62 tahun) agar diberhentikan, dan guru yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri pada tanggal 25 Februari 2025. Kalau menurut pengakuan oknum guru honor itu dia hanya bercanda.Tapi Terlepas dari sengaja ataupun bercanda, perlu terus dilakukan pembinaan peningkatan pemahaman sikap dan perilaku guru kepada murid, agar menghindari hal-hal yang tidak pantas dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda, akan mendorong Komisi E DPRD DKI untuk mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta
“Saya akan minta rapat kerja Komisi E dengan Disdik khusus membahas ini, pencegahan pelecehan dan kekerasan,” ucap Oman, Sabtu (7/3/2025).
Menurut Oman, perlu ada gerakan masif yang melibatkan seluruh stakeholder untuk mencegah kekerasan, pelecehan, dan perundungan di sekolah. Oman meminta sekolah menjadikan siswa berdaya sehingga pelaku takut berbuat asusila..
Disdik harus menginisiasi kegiatan bimbingan dan edukasi kepada siswa agar bisa memahami potensi negatif, mengantisipasi, melaporkan sebelum pelecehan dan kekerasan terjadi,” ujarnya.
“Situasinya harus dibuat siswa kita berdaya sehingga pelaku takut untuk melakukan. Kalau tidak bisa dilakukan sendiri oleh guru BK, bisa kolaborasi dengan lembaga yang punya kompetensi,” katanya.(Leman/dt)







