Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  MIO INDONESIA Sosialisasikan Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Polri Terkait Perlindungan Profesi Wartawan

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Nahdliyin Solo Apresiasi Kapolri Atas Ketegasannya dalam Kasus Ferdy Sambo

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025
Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya
Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.
Jerit Tangis Pedagang Iringi Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Menteri AHY: 9,9 Juta Keluarga di Indonesia Belum Punya Rumah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:22 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025

Minggu, 9 November 2025 - 20:12 WIB

Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya

Rabu, 5 November 2025 - 22:41 WIB

Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan

Rabu, 5 November 2025 - 21:00 WIB

PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terbaru