Kooperatif, Warga Desa Tamansari Penuhi Panggilan Polres Pesawaran

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung – Polres Pesawaran melakukan panggilan Klarifikasi terhadap masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat menggugat Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, yang selama ini dikelola PTPN 7 Unit Usaha Way Berulu tanpa Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), panggilan tersebut didasari dari Laporan Khusus Intel Polres Pesawaran, dengan Nomor : R/Lapsus-01/I/2024/Sat Intelkam, dengan nomor panggilan B/215/I/RES.1.24/2024

Secara kooperatif serta taat hukum pihak masyarakat yang dipanggil datang untuk memenuhi panggilan guna mengklarifikasi terkait hal-hal yang dipersoalkan oleh Pihak Intel Polres Pesawaran, kendati seperti diketahui, bahwa PTPN 7 sendiri mengelola Perkebunan dilahan seluas 329 Hektar tanpa Surat HGU, hal tersebut didasari dengan surat resmi dari TIM Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pesawaran. Adapun panggilan tersebut mempersoalkan adanya Bangunan, yang sebenarnya merupakan kantor Kelompok Tani dan mempersoalkan terkait penanaman yang dilakukan Ratusan masyarakat di lahan 329 Hektar yang terletak di Desa Tamansari. Selasa, (06/02/2024).

Baca Juga :  Polres Langsa Amankan Pelaku pencurian sepeda motor

Ketiga orang yang dimintai Klarifikasi tersebut didampingi Tim Kusa Hukum serta didampingi Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Tim Kuasa Hukum Fabian Bobi menerangkan bahwa ada 15 sampai 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait panggilan klarifikasi tersebut.

“Iya, inti dari pemeriksaan tadi ada 15 sampai 16 pertanyaan yang berisi tentang penguasaan dari pada Tanah dan Bangunan, itu tujuannya untuk apa. Iya pada dasarnya Tanah dilokasi tersebut awalnya memang milik masyarakat dan sekarangpun setelah masyarakat tau bahwa tanah tersebut tidak bersurat dan tidak ber status HGU masyarakat menuntut, karena memang tanah itu dulunya Tanah Adat, jadi mereka meminta dikembalikan kepada masyarakat Adat”. Ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Herd Immunity dan Berikan Sembako, Polres Sukoharjo Percepat Vaksinasi Booster untuk Para Lansia,

Sementara itu Saprudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, merasa senang terhadap panggilan tersebut dan agar semua pihak tau duduk persoalannya.

” Kalau saya sangat senang ya dengan adanya panggilan Klarifikasi kepada beberapa masyarakat ini, agar semua pihak juga tau duduk persoalannya seperti apa” Ungkapnya.

Saprudin Tanjung juga berharap pihak Aparat penegak Hukum untuk dapat Netral dalam menangani perkara yang melibatkan masyarakat dengan PTPN7 dan meminta agar Laporannya segera ditindaklanjuti .

” Saya berharap kepada penegak hukum untuk dapat berdiri Netral dalam menangani permasalahan ini, Apa yang sudah kami laporkan juga harus segera ditindaklanjuti, Tutupnya.

Tiem/red

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025
Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya
Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.
Jerit Tangis Pedagang Iringi Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Menteri AHY: 9,9 Juta Keluarga di Indonesia Belum Punya Rumah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:22 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025

Minggu, 9 November 2025 - 20:12 WIB

Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya

Rabu, 5 November 2025 - 22:41 WIB

Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan

Rabu, 5 November 2025 - 21:00 WIB

PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terbaru