slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kooperatif, Warga Desa Tamansari Penuhi Panggilan Polres Pesawaran - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kooperatif, Warga Desa Tamansari Penuhi Panggilan Polres Pesawaran

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung – Polres Pesawaran melakukan panggilan Klarifikasi terhadap masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat menggugat Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, yang selama ini dikelola PTPN 7 Unit Usaha Way Berulu tanpa Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), panggilan tersebut didasari dari Laporan Khusus Intel Polres Pesawaran, dengan Nomor : R/Lapsus-01/I/2024/Sat Intelkam, dengan nomor panggilan B/215/I/RES.1.24/2024

Secara kooperatif serta taat hukum pihak masyarakat yang dipanggil datang untuk memenuhi panggilan guna mengklarifikasi terkait hal-hal yang dipersoalkan oleh Pihak Intel Polres Pesawaran, kendati seperti diketahui, bahwa PTPN 7 sendiri mengelola Perkebunan dilahan seluas 329 Hektar tanpa Surat HGU, hal tersebut didasari dengan surat resmi dari TIM Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pesawaran. Adapun panggilan tersebut mempersoalkan adanya Bangunan, yang sebenarnya merupakan kantor Kelompok Tani dan mempersoalkan terkait penanaman yang dilakukan Ratusan masyarakat di lahan 329 Hektar yang terletak di Desa Tamansari. Selasa, (06/02/2024).

Baca Juga :  Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tanggerang Cepat Respon Tanggapi Keluhan Warga Kebon Besar

Ketiga orang yang dimintai Klarifikasi tersebut didampingi Tim Kusa Hukum serta didampingi Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Tim Kuasa Hukum Fabian Bobi menerangkan bahwa ada 15 sampai 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait panggilan klarifikasi tersebut.

“Iya, inti dari pemeriksaan tadi ada 15 sampai 16 pertanyaan yang berisi tentang penguasaan dari pada Tanah dan Bangunan, itu tujuannya untuk apa. Iya pada dasarnya Tanah dilokasi tersebut awalnya memang milik masyarakat dan sekarangpun setelah masyarakat tau bahwa tanah tersebut tidak bersurat dan tidak ber status HGU masyarakat menuntut, karena memang tanah itu dulunya Tanah Adat, jadi mereka meminta dikembalikan kepada masyarakat Adat”. Ujarnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Resmi Membuka Rekrutmen Pendaptaran Taruna Akademi Kepolisian AKPOL Tahun 2022

Sementara itu Saprudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, merasa senang terhadap panggilan tersebut dan agar semua pihak tau duduk persoalannya.

” Kalau saya sangat senang ya dengan adanya panggilan Klarifikasi kepada beberapa masyarakat ini, agar semua pihak juga tau duduk persoalannya seperti apa” Ungkapnya.

Saprudin Tanjung juga berharap pihak Aparat penegak Hukum untuk dapat Netral dalam menangani perkara yang melibatkan masyarakat dengan PTPN7 dan meminta agar Laporannya segera ditindaklanjuti .

” Saya berharap kepada penegak hukum untuk dapat berdiri Netral dalam menangani permasalahan ini, Apa yang sudah kami laporkan juga harus segera ditindaklanjuti, Tutupnya.

Tiem/red

Berita Terkait

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Berita Terbaru