slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot - JURNAL INVESTIGASI NEWS

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK jurnalisinvestigasinews.com — Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) menyatakan akan segera melaporkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada aparat penegak hukum (APH). Temuan tersebut diduga mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Sekretaris Umum KPKB, Zefferi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, nilai temuan mencapai sekitar Rp 8,3 miliar.

“Temuan ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif. Ada indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara,” ujar Zefferi, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  HUT ke-10 RPTRA Cibesut, Pengelola Soroti Tantangan dan Harapan Peremajaan Fasilitas

Ia menegaskan, apabila terdapat unsur kerugian negara dan penyalahgunaan kewenangan, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Jika memang ada indikasi korupsi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan segera melaporkan hal ini ke APH,” tegasnya.

KPKB juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait progres pengembalian kerugian negara atas temuan tersebut. Pihaknya mengaku telah meminta klarifikasi kepada instansi terkait, namun hingga kini belum menerima jawaban resmi.

Aktivis KPKB lainnya, Ivan Suyatifika, menyebut pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran Tahun 2024, namun belum memperoleh tanggapan.

Baca Juga :  Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online

“Sudah lebih dari 60 hari, tapi belum ada penjelasan resmi terkait pengembalian kerugian negara. Ini menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.

KPKB menilai lambannya respons dari pihak terkait berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan transparan. Jangan sampai hasil audit hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya
Universitas Paramadina Hadirkan Jusuf Kalla dalam Seminar Publik: Bahas Keterkaitan Politik dan Kebijakan Ekonomi di Tengah Dinamika Global
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan
Paramadina Gelar KEP Edisi 42 Bahas Implementasi Pancasila & UUD 1945 di Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi Kabinet Merah Putih
Gerakan Aktivis Jakarta Desak KPK Audit Total Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Cegah Penyimpangan Anggaran Triliunan Rupiah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:09 WIB

Technical Officer DKI dan OMS DKI Dorong Optimalisasi Implementasi Kontrak Sosial untuk Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:02 WIB

HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Serukan Tata Kelola SDA Berkeadilan

Berita Terbaru