slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot - JURNAL INVESTIGASI NEWS

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK jurnalisinvestigasinews.com — Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) menyatakan akan segera melaporkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada aparat penegak hukum (APH). Temuan tersebut diduga mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Sekretaris Umum KPKB, Zefferi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. Dalam laporan tersebut, nilai temuan mencapai sekitar Rp 8,3 miliar.

“Temuan ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif. Ada indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara,” ujar Zefferi, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga :  Berhasil Ringkus! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Ia menegaskan, apabila terdapat unsur kerugian negara dan penyalahgunaan kewenangan, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Jika memang ada indikasi korupsi, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan segera melaporkan hal ini ke APH,” tegasnya.

KPKB juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait progres pengembalian kerugian negara atas temuan tersebut. Pihaknya mengaku telah meminta klarifikasi kepada instansi terkait, namun hingga kini belum menerima jawaban resmi.

Aktivis KPKB lainnya, Ivan Suyatifika, menyebut pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran Tahun 2024, namun belum memperoleh tanggapan.

Baca Juga :  Diduga pembunuhan PSK dalam keadaan bertelanjang terekam CCTV di Hotel Blora

“Sudah lebih dari 60 hari, tapi belum ada penjelasan resmi terkait pengembalian kerugian negara. Ini menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.

KPKB menilai lambannya respons dari pihak terkait berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan transparan. Jangan sampai hasil audit hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

Berhasil Ringkus! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang
Manfaatkan Keterbatasan Lansia, ART di Jakbar Gelapkan Uang Majikan Buat Beli Mobil & Perhiasan
Gunakan Airgun untuk Menodong, Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Jatiuwung
JMI Minta Evaluasi Program SPPG BGN Dilakukan Transparan dan Berbasis Dampak
UIA Gelar Penyuluhan Hukum dan Kesehatan: Bangun Generasi Cerdas Bebas narkoba 
Kebebasan Pers Diuji, Jurnalis Dikeroyok Saat Konfirmasi Dugaan Penjualan Tramadol
Hakim Perintahkan Hapus Dakwaan di E-Berpadu, Tim Advokat Pertanyakan Integritas Penuntut
Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Kamis Tertib Trotoar, Tertibkan PKL Hingga Parkir Liar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:32 WIB

Berhasil Ringkus! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:48 WIB

Manfaatkan Keterbatasan Lansia, ART di Jakbar Gelapkan Uang Majikan Buat Beli Mobil & Perhiasan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

Gunakan Airgun untuk Menodong, Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Jatiuwung

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WIB

JMI Minta Evaluasi Program SPPG BGN Dilakukan Transparan dan Berbasis Dampak

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:25 WIB

UIA Gelar Penyuluhan Hukum dan Kesehatan: Bangun Generasi Cerdas Bebas narkoba 

Berita Terbaru