GABSI: Dukung Kejari Karanganyar Usut Tuntas Korupsi Alsintan Karanganyar

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar  – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Karanganyar pada hari Senin, 29 Juli 2024 mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk memberikan dukungan terhadap penegakan hukum kasus korupsi di Karanganyar, khususnya kasus Korupsi Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Massa datang dengan membawa aneka atribut spanduk aksi.

Masyarakat yang tergabung dalam GABSI (Gabungan Anak Bangsa Indonesia) mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dalam pemberantasan korupsi, terutama di sektor pertanian. Pertanian merupakan penopang pangan dan perekonomian bangsa Indonesia. Porsi APBN untuk sektor pertanian memang mendapatkan porsi tertinggi setelah sektor pendidikan, maka Kejari Karanganyar harus lebih serius dalam melakukan penanganan pemberantasan korupsi.

Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang diperuntukkan bagi petani Indonesia untuk memberi kemudahan dan mengurangi biaya produksi pangan dalam negeri justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, saat ini Kejari Karanganyar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Bantuan Alsintan ini di antaranya tersangka berinisial ID, BD, dan SB. Namun, penetapan tersangka ini hanya sekedar penetapan di permukaan saja, belum pada proses aliran dana yang merugikan keuangan negara,” jelas Bastian, Korlap Aksi.

Baca Juga :  Forum Masyarakat Jakarta Barat Gelar Deklarasi Anti Khilafah dan Radikalisme

Bastian menambahkan, “Perlu diingat tersangka SB merupakan staf ahli Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah, yang merupakan anggota komisi IV DPR RI dengan mitra kerja Kementerian Pertanian. Maka tidak menutup kemungkinan adanya dugaan aliran dana ke LNH.”

“Kami minta kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya dengan melakukan pemeriksaan serta menetapkan tersangka saudari LNH,” pinta Bastian.

“Kejaksaan sebagai aparatur penegak hukum mestinya tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di tanah air Indonesia ini. Serta melakukan penahanan kepada ketiga tersangka agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dan mempengaruhi para saksi,” tegas Bastian.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kepala Kampung Kalidadi Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Semakin Menguat

“Selain mendukung upaya pemberantasan korupsi, kami juga akan melayangkan surat ke Komisi Kejaksaan agar para Jaksa Penyidik terus diawasi selama proses penyidikan dan penuntutan. Serta tetap tegak lurus melaksanakan amanat perintah UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kami juga melayangkan surat ke KPK RI untuk melakukan supervisi kasus ini, dan kepada Ketua Komisi III DPR RI agar dilakukan pengawasan proses penyidikan dan penuntutannya. Komisi Yudisial agar selama proses persidangan yang tidak lama lagi bisa dilaksanakan dengan seadil-adilnya,” pungkas Bastian.

“Kami juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan ini kami serahkan ayam babon kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar sebagai simbol kurang nyali dalam memberantas korupsi di Bumi Intan Pari,” tegas Bastian.

Vio Sari

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025
Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya
Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan
PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.
Jerit Tangis Pedagang Iringi Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Menteri AHY: 9,9 Juta Keluarga di Indonesia Belum Punya Rumah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:22 WIB

Pemprov DKI Jakarta Beri Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Hingga Akhir 2025

Minggu, 9 November 2025 - 20:12 WIB

Sopir RBPI Curhat Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Jasaraharja Putera Wujudkan Komitmen ESG Melalui Program Recycle Old Uniform dalam Road to HUT ke-32 Bertema Satunaya

Rabu, 5 November 2025 - 22:41 WIB

Jasaraharja Putera Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2025, Komitmen Pengelolaan SDM Unggul dan Berkelanjutan

Rabu, 5 November 2025 - 21:00 WIB

PERADIN Banten Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis dengan Rutan Kelas I Jambe.

Berita Terbaru