Tanggamus Limau –Jurnalis Investigasi News com.– seorang warga pekon Banjar Agung kecamatan Limau kabupaten Tanggamus,hidup sebatang kara dan penderita penyakit Struk juga mengalami kebutaan mata sebelah kiri, sudah beberapa tahun yang lalu.
Edi Susilo (52) panggilan sehari harinya Mul, berdomisili dipekon Banjar Agung tepatnya Rt 002/Rw 03 , Dusun 1, menjalani hidup kesehariannya seorang diri tanpa ada keluarga yang menemaninya.
hanya tongkat yang terbuat dari kayu yang sangat sederhana yang menemaninya untuk berkeliling, rumahnya yang juga tidak layak huni atau hampir roboh, namun rumah yang di tempati saat ini bukan miliknya.
“Saya cuma numpang disini, rumah ini merupakan milik saudaranya “Jelas Edi
Penyakit Konflikasi yang di deritanya sudah beberapa tahun yang lalu, sampai saat ini masih menggerogoti tubuhnya terutama penyakit struk disebelah kaki kirinya berdasarkan pantauan awak media Minggu 10/07/2022.
Awak media mencoba menyambangi rumahnya untuk diwawancarai,Edi menuturkan keinginan nya kepada pemerintah kabupaten tanggamus khususnya kepada bunda Dewi sebagai bupati. Tutur Edi

Saat di wawancarai Edi menjelaskan “Asalamualaikum Ibu Bupati, Saya sakit dan miskin jangankan buat berobat buat makan sehari-hari saja saya sulit, tolong saya Bu.
itu ucapan lelaki paruh baya yang tidak mengenyam pendidikan, SD saja tidak tamat “Jelas Edi
Mengacu pada pasal 34 ayat (1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan kewajiban Negara untuk memelihara Fakir Miskin dan Anak terlantar.
ditempat yang sama awak media menanyakan,apakah anda pernah berobat.
“Iya sudah bolak balik masuk Rumah Sakit ,tapi akhir-akhir ini saya sudah gak punya uang lagi, meskipun menggunakan BPJS tetap aja pakai uang buat kesana kemari sedangkan saya sudah gak bisa kerja lagi. “Tuturnya.
harapan saya kepada Bunda Dewi sebagai Bupati tanggamus,untuk membantu saya yang sedang dalam keadaan kesusahan ini,atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih “Tutup Edi Susilo
Pewarta: Munzirin
Redaksi ; Rhamdan







