ππͺπ‘π©ππ£π — π πͺπ§π£ππ‘ππ¨ ππ£π«ππ¨π©ππππ¨π πππ¬π¨ .ππ€π’ — Data statistik sektoral dipandang sebagai kunci meningkatkan pembangunan daerah.
Untuk itu, datanya mesti akurat, dan memenuhi kaidah-kaidah statistik berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Apalagi sebagai wali data maka Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah wajib membina perangkat daerah sebagai produsen data.
βJangan sampai karena kendala data Kita ngga bisa gercep (gerak cepat) membangun Sulawesi Tengah,β kata Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Farida Lamarauna, SE, M.Si mewakili Gubernur Rusdy Mastura pada pembukaan Bimtek Statistik Sektoral Sesi 2, di Hotel Palu Golden, Selasa (5/7).
Sebagai mantan Kadis Kominfo yang menginisiasi Pergub Nomor 23 Tahun 2021 tentang SDI Tingkat Provinsi Sulteng, Ia meminta peserta menseriusi kegiatan yang terjadwal selama 2 hari ini.

βDengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang dapat disajikan,β Ia berpesan.
Sementara Kadis Kominfo Dra. Novalina, MM menuturkan bahwa pemanfaatan data statistik sektoral berkorelasi dengan pencapaian indikator OPD dan visi-misi pemerintahan daerah.
βKawan-kawan akan sedikit disibukkan tapi kalau kerja dengan senang hati dan ikhlas tidak ada yang berat, Kita mendapat pahala dan membawa kebaikan bagi daerah,β dorongnya ke peserta selaku pengelola statistik sektoral dari tiap OPD.
Di bagian lain, Ketua Panitia Kepala bidang Statistik Madda, SE melaporkan bahwa peserta bimtek sesi 2 adalah para pengelola statistik sektoral yang telah di-SK-kan oleh Kepala OPD masing-masing.
Pembahasan hari ini ujarnya terkait tata kelola data statistik sektoral dan esoknya terkait bimtek metadata dan rekomendasi.
πππ§πππ’ππ£/πππ
(Adm Pimpinan Setdaprov Sulteng)







