slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Poros Rawamangun Kritik Kebijakan Pemilahan Sampah DKI: Jangan Hanya Jadi Politik Anggaran - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Poros Rawamangun Kritik Kebijakan Pemilahan Sampah DKI: Jangan Hanya Jadi Politik Anggaran

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com  – Kritik terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengemuka. Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmwanto, SH, menilai program pemilahan sampah yang tengah digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota.

Menurut Rudy, kebijakan tersebut berpotensi hanya menjadi proyek pengadaan apabila implementasinya lebih berfokus pada pembelian fasilitas fisik seperti bak sampah dan sarana pemilahan, tanpa dibarengi pembangunan sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis wilayah.

“Kami mendukung Instruksi Gubernur mengenai pemilahan sampah karena secara konsep memang baik. Namun jangan sampai di lapangan hanya menjadi ruang politik anggaran melalui pengadaan bak sampah yang berpotensi mubazir dan membuka peluang penyimpangan,” ujar Rudy kepada wartawan di Jakarta, Jumat. 29/05/2026

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah target pemerintah pusat untuk mencapai 100 persen sampah terkelola pada tahun 2028 sebagaimana tertuang dalam roadmap nasional pengelolaan sampah.

Menurut Rudy, sinkronisasi antara target nasional dan kebijakan daerah harus dimulai dari pemahaman terhadap realitas yang terjadi di masyarakat. Ia menilai warga sebenarnya telah melakukan pemilahan sampah secara alami karena adanya nilai ekonomi dari sejumlah jenis sampah.

“Plastik, kardus, kertas, logam, hingga besi sudah dipisahkan masyarakat karena memiliki nilai jual. Bahkan jika masih ada yang tercecer, biasanya diambil oleh pemulung. Artinya kesadaran pemilahan sebenarnya sudah tumbuh,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sampah yang tersisa dan akhirnya dibuang umumnya merupakan sampah organik serta residu seperti pampers bekas, pembalut, tisu, dan limbah rumah tangga tertentu yang sulit didaur ulang.

Karena itu, Rudy mempertanyakan urgensi pengadaan tempat sampah dalam jumlah besar apabila pola pemilahan berbasis ekonomi sudah berjalan secara sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Jalan Amblas Didaan Mogot,Membuat jalan Jadi Menyempit

“Jangan sampai pemerintah hanya fokus membeli tempat sampah, sementara sistem pengelolaannya tetap sentralistik dan pada akhirnya seluruh sampah tetap dibuang ke TPA. Itu bukan solusi jangka panjang,” tegasnya.

Rudy menilai paradigma pengelolaan sampah Jakarta harus segera bergeser dari pola konvensional “angkut-buang” menuju pengelolaan berbasis sumber di tingkat komunitas.

Poros Rawamangun mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah mandiri di tingkat RW melalui dukungan teknologi pengolahan lokal, seperti mesin pencacah, biodigester, hingga insinerator skala komunitas yang memenuhi standar lingkungan.

Menurutnya, apabila setiap RW memiliki kemampuan mengelola sampah secara mandiri, ketergantungan Jakarta terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.

“Pemerintah harus mulai mendorong desentralisasi teknologi pengelolaan sampah. Jangan hanya bertumpu pada fasilitas besar seperti Bantargebang. Jika setiap RW mampu mengolah sampahnya sendiri, volume sampah yang dikirim ke TPA akan turun drastis,” ujarnya.

Ia juga menilai penguatan pengelolaan sampah di tingkat sumber akan membuat berbagai proyek strategis milik Pemprov DKI Jakarta, seperti Intermediate Treatment Facility (ITF) dan Refuse Derived Fuel (RDF), menjadi lebih efektif dan efisien.

“Kalau pengelolaan sampah di tingkat RW berjalan baik, maka ITF dan RDF tinggal mengolah sisa sampah yang memang tidak bisa ditangani di lingkungan. Itu baru efisien,” katanya.

Lebih lanjut, Rudy mengingatkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun seremonial, melainkan harus mampu menjawab persoalan struktural yang selama ini membuat Jakarta bergantung pada TPA regional.

Baca Juga :  MUI: Haram Kubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-Hidup, Azis Khafia Soroti Etika dan Syariat

Ia juga meminta DPRD DKI Jakarta, khususnya panitia khusus yang membahas pengelolaan sampah, untuk mengawasi penggunaan anggaran secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan pemborosan.

“Pansus DPRD harus fokus pada substansi kebijakan. Jangan sampai ada kesan program sampah hanya menjadi bancakan pengadaan tempat sampah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah teknologi pengelolaan, bukan sekadar bak sampah baru,” tegasnya.

Rudy menambahkan, penggunaan anggaran publik harus diarahkan pada program yang benar-benar berdampak terhadap pengurangan volume sampah. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan dukungan nyata kepada masyarakat melalui bantuan teknologi pengolahan sampah dan penguatan kapasitas komunitas.

“Kalau masyarakat diberi alat dan dukungan, mereka bisa mandiri. Jakarta tidak akan pernah selesai menghadapi persoalan sampah jika pola lama tetap dipertahankan,” ujarnya.

Menurut Rudy, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat diukur dari banyaknya fasilitas yang dibangun atau jumlah tempat sampah yang dibagikan, melainkan dari sejauh mana volume sampah yang masuk ke TPA berhasil dikurangi.

“Jangan terjebak pada pencitraan visual seolah-olah kota menjadi bersih hanya karena tempat sampah bertambah. Ukurannya adalah apakah sampah yang masuk ke TPA berkurang atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2028 hanya dapat tercapai apabila pemerintah berani mengubah paradigma pengelolaan sampah menjadi berbasis komunitas, teknologi, dan pengurangan sampah dari sumber.

“Ini harus menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPRD. Anggaran harus sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan masyarakat secara tepat guna, bukan habis untuk pengadaan yang belum tentu menyelesaikan masalah,” pungkas Rudy.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Organik Bersama Satpel Lingkungan Hidup
FK3I Desak Pemda di Jawa Barat Terbitkan Imbauan Qurban Tanpa Plastik dan Ramah Lingkungan
Apabila Jalur Tambang Dibuka akan Menuai Permasalahan Baru
Kasatpel DLH Jatinegara Tegas: Tidak Boleh Ada Pungli di TPS, Pelanggar Langsung Disanksi
MUI: Haram Kubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-Hidup, Azis Khafia Soroti Etika dan Syariat
Sampah Menggunung dan Bangunan Liar Mengkhawatirkan di Pegadungan, Warga Desak Tindakan Nyata
RDF: Ilusi Teknologi di Tengah Krisis Sampah
DLH Jatinegara Pastikan Sampah Terkendali, Angkutan Berjalan Tiga Shift
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:16 WIB

Poros Rawamangun Kritik Kebijakan Pemilahan Sampah DKI: Jangan Hanya Jadi Politik Anggaran

Senin, 11 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kecamatan Jatinegara Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Organik Bersama Satpel Lingkungan Hidup

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:41 WIB

FK3I Desak Pemda di Jawa Barat Terbitkan Imbauan Qurban Tanpa Plastik dan Ramah Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:15 WIB

Apabila Jalur Tambang Dibuka akan Menuai Permasalahan Baru

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Kasatpel DLH Jatinegara Tegas: Tidak Boleh Ada Pungli di TPS, Pelanggar Langsung Disanksi

Berita Terbaru