BOGOR jurnalisinvestigasinews.com – Rencana pembukaan kembali jalur tambang di wilayah Bogor Barat menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Regional Gunung Gede Pangrango Halimun Salak (FK3I Gedepahala) menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru, khususnya dari sisi lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Ketua FK3I Gedepahala, Ligar, S.R., menyampaikan bahwa pembukaan jalur tambang berisiko memperluas aktivitas galian C yang dapat berdampak pada kerusakan alam secara masif. Hal itu disampaikannya pada Selasa (5/5/2026), sebagai bentuk keprihatinan terhadap potensi dampak ekologis yang ditimbulkan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan seharusnya tidak dilakukan di kawasan sensitif seperti hutan, sempadan sungai, maupun wilayah dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi.
“Apabila jalur tambang kembali dibuka, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin luas. Karena itu, perlu kajian yang lebih mendalam terkait lokasi dan dampak jangka panjangnya,” ujar Ligar.
Ia juga menyoroti bahwa aktivitas galian C kerap meninggalkan persoalan lingkungan yang belum sepenuhnya dipulihkan. Oleh karena itu, pengawasan dari pemerintah dinilai harus dilakukan secara ketat, baik pada tahap perizinan, operasional, hingga pasca tambang.
“Aktivitas penambangan seringkali berakhir dengan kerusakan lingkungan. Maka pengawasan harus diperkuat agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam aksi yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Senin (4/5/2026), sejumlah massa dari wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg menyuarakan aspirasi terkait jalur tambang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor turut menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembukaan kembali jalur tambang dapat dipertimbangkan.
Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Bogor Barat dapat rampung pada 2026. Proyek tersebut direncanakan melintasi tiga wilayah, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.
“Target kami tahun 2026 pembebasan lahan selesai 100 persen, sehingga tahapan pembangunan fisik dapat segera dimulai. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap penetapan lokasi dan telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengesahan,” ujar Bupati Bogor.
Menyikapi hal tersebut, FK3I Gedepahala berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara komprehensif seluruh dampak yang mungkin timbul, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan pembangunan yang bersinggungan langsung dengan lingkungan hidup.







