Jakarta- Usai melakukan perbuatan brutal dengan membacok seorang pria hingga tewas, SF akhirnya diamankan aparat Polsek Metro Kalideres Jakarta Barat.
Kejadian ini di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil pelaku SF setelah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban berinisial F.
“Pelaku mengamuk dengan membawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian. Berkat laporan warga, tim segera menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dengan berikut barang bukti,” ujar Arnold saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2/2025).
Kejadian bermula ketika Tim 1 Buser menerima laporan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian dan Panit Reskrim IPDA Rama langsung menuju lokasi.
Sesampainya di sana, warga sudah terlihat berkerumun. Sementara pelaku masih berteriak-teriak sambil menenteng senjata.
Polisi pun segera mengamankan SF beeikut barang bukti tanpa adanya perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembacokan itu diduga dilatarbelakangi oleh dugaan perselingkuhan antara istrinya dan F
” Pelaku SF merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F,” ujar Arnold.
Sebelum kejadian, pelaku memancing korban melalui pesan WhatsApp menggunakan ponsel istrinya.
Saat korban datang ke lokasi bersama pacar dan seorang temannya untuk mengklarifikasi, pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung mengejarnya dengan sebilah golok.
Korban yang berusaha menghindar sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku kemudian membacoknya secara membabi buta.
Melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah, adik korban mencoba menolong, namun juga dikejar oleh pelaku.
Tidak puas, pelaku kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil samurai dan senapan angin, lalu kembali ke jalan dalam kondisi mengamuk.
Sementara itu, saksi yang melihat korban dalam kondisi kritis segera membawanya ke Klinik Yadika.
Sayangnya, dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Saat kejadian, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Opsnal Reskrim Polsek Kalideres
“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terang Arnold.
Kini, SF telah ditahan di Polsek Kalideres dan akan menjalani proses hukuman lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana dan atau 340 Kuhpidana.(Her)







