Curug – Jurnalis Investigasi News Akibat kosong Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang terpaksa harus bersabar karena dari Dinas Kependudukan dan catatan Sipil saat ini blangko sedang kosong membuat kecewa warga Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Rabu (09/03/2022)
Dari tahap pendaftaran hingga proses upload data melalui online warga harus menunggu beberapa bulan warga yang berharap memiliki KTP dan KK hanya bisa terdiam dan kecewa
Dari hasil konfirmasi melalui whatshap (Wa),pada Selasa 08/03/2022 kepala Sudin Dukcapil kecamatan Curug Rila mengatakan , Saat ini Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) blanko saat ini kosong dari Sudin Dukcapil , Pihak kecamatan hanya menerima hasil cetakan KTP yang sudah siap saja pak , Dari awal bulan Februari sudah tidak ada pencetakan ,diganti dengan surat keterangan. Terangnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih Lanjutnya Informasi yang didapat , nanti akan ada pencetakan di kecamatan tapi untuk jadwal nya . kami masih menunggu dari Sudin Dukcapil hadir ke kecamatan saya belum tau pasti “Tambahnya.
Salah seorang warga yang tidak dapat disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media mengatakan untuk mengambil KTP dan KK untuk proses masalah surat surat untuk melamar kerja dan harus mwnyita waktu dan meninggalkan rutinitas pekerjaan serta harus mengeluarkan biaya untuk mondar-mandir kekantor Kecamatan “Jelas Warga
Yang lebih mengecewakan setelah saya datang ke kecamatan dengan mudahnya menjawab, Tunggu dua minggu lagi pak kalau mau cepat langsung saja kekantor Sudin Dukcapil Di Kabupaten Tigaraksa Tutur warga sambil menirukan ucapan pegawai kecamatan
Dari kejadian ini warga berharap untuk layanan cetak KTP dan KK bisa di proses lebih cepat dan solusi yang terbaik untuk Warga , agar tidak terjadi penumpukan pelayanan di kecamatan Curug “Harap Warga
Warga juga berharap tidak ada tebang pilih untuk cetak KTP dan KK bagi warga biasa. bahkan ada warga yang sudah tinggal di kabupaten tangerang yang sudah memiliki rumah bersubsidi yang tinggal di perumahan tidak mau berpindah alamat, di sebabkan kepengurusan surat perpindahan sangat sulit untuk mendapatkan KTP dan KK Yang terbaru ,dan harus melalui Sudin Dukcapil Tigaraksa karena Kecamatan hanya Terima berkas saja “Tutupnya
( Robert/red )