Bekasi–Pengurus Badan Koordinator Daerah (Bakorda) Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kota Semarang, telah dilantik dan dilakukan pembekalan Bela Negara di Kampus Unimus, Kota Semarang, Sabtu (27/7/2024).
Diketahui, Kegiatan tersebut dibuka oleh Kementerian Pertahanan RI, yang diwakili Kolonel Adm Amiruddin Laupe dengan beberapa pembicara narasumber dan selanjutnya ditutup oleh Walikota Semarang (Hevearita Gunaryanti Rahayu).
Kegiatan dihadiri, Mayor Jenderal TNI (Purn) Adi Sudaryanto sebagai Kasatwas FKBN Pusat, Brigadir Jenderal (Purn) Harry Guritno sebagai Wakasatwas FKBN Pusat, Kepala FKBN Pusat (Bakorpus) Angga Rahadian Tirtawijaya, serta Plt. Sestama FKBN Pusat Saripudin Ranex.
Ketua panitia Kegiatan sekaligus Wakil Kepala Bakorda FKBN Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan awal mula pembentukan FKBN diberi Surat Tugas dari FKBN Pusat.
“Untuk melakukan Pembentukan Bakorda FKBN Kota Semarang dengan Nomor : 026/BKW/SPMT/K-S/II/2024., kemudian disusun struktur organisasi Bakorda FKBN Kota Semarang, diterbitkan SK Bakorda FKBN Kota Semarang dari FKBN Pusat Nomor : 048/SK/BKP/FKBN/IV/2024,” terang Naya Amin.
Pada kesempatan itu, Naya Amin mengutarakan rasa terima kasih atas dukungan dari Kemenhan RI, TNI, Polri, Kodam IV Diponegoro, Kodim 0733 BS Semarang, Kapolrestabes Semarang, Pemerintah Kota Semarang, Walikota Semarang.
“Rektor Unimus Semarang, Dekan FTI Unimus, Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kesbangpol Kota Semarang, FKBN Jawa Tengah, FKBN Pusat maupun pihak-pihak yang mendukung lancarnya kegiatan bela negara tersebut,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Bakorda FKBN Kota Semarang, Erwan Rachmat menyatakan setelah dilantik dan diberi pembekalan ini, Bakorda FKBN Kota Semarang akan melakukan kegiatan sosialisasi dari sekolah ke sekolah tentang arti pentingnya bela negara dan nasionalisme serta cinta tanah air ke siswa – siswa di lingkungan Dinas Pendidikan di Kota Semarang agar generasi muda di Kota Semarang mencintai bangsa dan negaranya.
”Selanjutnya akan dilakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan pemerintahan maupun non-pemerintahan untuk menyosialisasikan dan menyadarkan akan arti penting Nilai Dasar Bela Negara (NDBN) yakni : Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa dan Bernegara, Setia Kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban Kepada Bangsa dan Negara, dan Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara,” bebernya.
Erwan juga menyebut, dalam UUD NRI 1945 Pasal 30 ayat (3) bunyi “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, dan Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. PP No. 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Permenhan No. 8 Tahun 2022 ttg Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
“Kami berharap setelah pelantikan kepengurusan FKBN Kota Semarang bisa segera bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menjalankan program bela negara agar keberadaan FKBN dapat bermanfaat untuk membantu masyarakat dan pemerintah didalam mengimplementasikan nilai nilai bela negara,” harapnya,” tutupnya.
Sedikit informasi, organisasi ini berkiprah dalam bela negara dan nasionalisme sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) binaan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI).







