Pesawaran — Jurnalis InvestigasiNews. Com –Terkuak dalam penyidikan tambahan dugaan ASPAL ADMINDUK di kabupaten Pesawaran kedapatan seorang laki – laki yang mengaku sebagai orang tua dari Erawati saat mencairkan sejumlah uang pesangon dari PT. Yongjin bersama kakak iparnya, untuk memuluskan aksi menguasai hak pesangon keluarga Almarhum, suami dari Erawati, semasa kerja 15 tahun.
Menurut ibu beranak satu ini, keterangan bahwa ada seorang laki – laki mengaku sebagai bapak dari Erawati, merupakan keterangan dari HRD PT.Yongjin (Irawan,red), bahwa orang identitasnya belum diketahui ini, mengaku orang tua kandung dari Erawati.
“Aneh saja, demi memuluskan pencairan uang pesangon Almarhum suami saya, kakak ipar membawa seorang laki – laki yang mengaku sebagai orang tua saya, padahal orang tua saya lebih muda dari orang yang mengaku bapak saya” bebernya usai diperiksa reskrimum polres pesawaran.Selasa (6/9/2022).
Masih kata Erawati, HRD dengan jelas menunjukkan sebuah Poto bersama serta menunjukan satu Poto orang tua yang mengaku sebagai orang tua dari Erawati, padahal orang tua ibu yang memiliki satu anak ini, tidak pernah mengutus orang tuanya, untuk berwakil.
“Saya tidak pernah mengutus, bahkan orang tua saya berada di rumah yakni desa Hanau Berak, kecamatan Padang Cermin, kabupaten Pesawaran, saat pencarian pesangon Almarhum suami saya” Jelasnya.
Dia melanjutkan, bahkan setelah dicairkan pesangon Almarhum suami dari Erawati, nomor kontak dari Erawati lansung diblokir oleh keluarga kakak ipar Almarhum suaminya
“Setelah mereka (kakak ipar Cs) mencairkan uang pesangon Almarhum suami saya, nomor hp saya diblok”herannya.
Erawati menambahkan, dirinya sangat berterima kasih atas pelayanan Mapolres Pesawaran untuk mengungkap kebenaran atas dugaan indentitasnya yang Aspal, akibat dari kejadian ini, Erawati mengalami kesulitan edintitas kependudukan, karena indentitas yang dirinya kuasai saat ini out update, sehingga untuk pengajuan jaminan tunjangan pensiun almarhum suaminya dari perusahaan jadi terhambat.
“Ketika dicek data ADMINDUK yang saya kuasai tidak valid, karna data yang keluar adalah data baru yang mereka (Cs) buat tanpa seizin saya, sehingga membuat saya bingung untuk mengurus syarat admistrasi tunjangan pensiun almarhum suami” pungkasnya
.(Tim)







