Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tanggerang – Rapat Kordinasi mengenai Jam Operasional Mobil Barang Tambang pada Ruas Jalan Mobil Tanah Sumbu Tiga dan pembahasan terkait Satgas Persampahan di Kabupaten Tangerang berlangsung pada Selasa, 10 September 2024. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh perlunya penegakan hukum terkait jam operasional yang telah ditentukan, serta perhatian terhadap permasalahan pengelolaan sampah yang semakin mendesak. Rapat dihadiri oleh PJ Bupati, Andt Oni, serta Camat Sepatan Induk, Aibudi, yang membahas isu-isu penting yang berhubungan dengan operasional dan pengaruhnya terhadap masyarakat

Latarnya adalah meningkatnya ketidakpatuhan terhadap Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2009 mengenai jam operasional mobil barang tambang. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan peraturan tersebut dan menggali solusi yang tepat. Di kesempatan ini, para peserta diharapkan dapat memberikan saran dan masukan agar ketentuan yang ada dapat ditegakkan dengan lebih baik

Pemaparan mengenai Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2009 menegaskan bahwa operasional mobil barang tambang harus berlangsung dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Peraturan ini ditetapkan untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat, seperti bising dan kemacetan di jalan. Diskusi dilanjutkan dengan membahas tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap waktu operasional yang telah ditentukan.

Diskusi mendalam mengenai ketidakpatuhan terhadap jam operasional menjadi sorotan utama. Para camat menyampaikan hasil pengamatan lapangan bahwa banyak pelaku usaha yang melanggar jam yang ditetapkan, sehingga mengganggu ketertiban umum. Hal ini menjadi tantangan bagi pihak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum

PJ Bupati, Andt Oni, memberikan komentar kritis tentang perlunya kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban ini. Camat Sepatan Induk, Aibudi, turut menyampaikan visi agar pengelolaan operasional di wilayahnya dapat lebih terarah dan taat pada peraturan yang berlaku

Baca Juga :  Jalin Kepedulian, Ormas Forkabi DPC Cengkareng Bagikan 100 Nasi Bungkus

Pembahasan juga meliputi isu-isu pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam UU Pengelolaan Sampah No. 8 Tahun 2008. Hal ini terkait erat dengan pengaturan Pemerintahan Daerah UU No. 1 Tahun 2023, yang mengharuskan daerah bertindak proaktif dalam pengelolaan limbah. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan yang baik, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap isu ini juga meningkat.

Akhirnya, rapat ditutup dengan diskusi tentang isu-isu yang dihadapi masyarakat terkait dengan operasional mobil barang tambang dan pengelolaan sampah. Terdapat keluhan mengenai kebersihan jalan dan efek kesehatan akibat pencemaran. Oleh karena itu, perlu upaya sinergis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Dian

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat
Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe
Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum
Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol
Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Saluran Lingkungan Di Wilayah Rawa Buaya Amburadul, Satria Sebut Instansi Terkait Jangan “Cuek”
Jumlah Pemudik Dipredkisi Melonjak, Kadishub Pastikan Kesiapan Terminal Dan Bus
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:24 WIB

Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:53 WIB

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:34 WIB

Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas

Berita Terbaru

NEWS

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:29 WIB