Depok jurnalisinvestigasinews.com —Upaya pengawasan lingkungan yang dilakukan Aktivis Matahari Indonesia membuahkan hasil. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) secara resmi membalas surat pengaduan terkait bangunan Damar Langit yang berlokasi di Jalan Poncol, Kelurahan Tugu, dan menegaskan bahwa bangunan tersebut melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS).
Surat balasan BBWS bernomor BBWS PAO102/B/Bbws4/2026/41per tanggal 23 Januari 2026 tersebut menyatakan bahwa bangunan dimaksud tidak sesuai dengan ketentuan perlindungan wilayah sungai.
BBWS juga menegaskan akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator Aktivis Matahari Indonesia,
Zefferii, mengungkapkan bahwa respons BBWS menjadi bukti kuat bahwa laporan masyarakat dan aktivis lingkungan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Surat balasan ini menegaskan bahwa bangunan Damar Langit memang melanggar GSS. Artinya, ada pelanggaran tata ruang yang tidak bisa ditoleransi.
Saat ini bangunan tersebut sudah disegel oleh penegak Peraturan Daerah,” ungkap Zefferii.
Menurutnya, penyegelan yang dilakukan aparat penegak perda harus menjadi langkah awal, bukan akhir dari penegakan hukum.
Aktivis Matahari Indonesia menilai keberadaan bangunan di sempadan sungai berpotensi menimbulkan gangguan aliran sungai, kerusakan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana banjir.
Aktivis Matahari juga menyoroti lemahnya pengawasan sejak awal pembangunan hingga bangunan tersebut berdiri. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan tata ruang, khususnya di kawasan rawan dan lindung.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti di penyegelan.
Harus ada langkah lanjutan berupa penertiban permanen dan pemulihan fungsi sempadan sungai. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Zefferii.
Aktivis Matahari Indonesia memastikan akan terus mengawal proses tindak lanjut BBWS dan pemerintah daerah, serta membuka ruang partisipasi publik agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di wilayah Depok ,Bogor dan sekitarnya.







