slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Komisi I DPRD Pesawaran Temukan Dugaan Penyimpangan Beras Bantuan Pemerintah di Desa Tanjung Rejo - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Komisi I DPRD Pesawaran Temukan Dugaan Penyimpangan Beras Bantuan Pemerintah di Desa Tanjung Rejo

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran –
Komisi I DPRD Pesawaran baru saja melakukan investigasi terkait adanya penyimpangan beras bantuan pemerintah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau yang disalurkan menjelang hari raya idul fitri lalu.

Dari hasil investigasi sementara dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan Nasional mengarah kepada dua orang, yakni operator desa dan oknum Kepala Desa.

Kedua oknum itu diduga secara bersama-sama menyimpangkan beras bantuan dengan cara operator desa memanipulasi data atas perintah kades.

sementara itu,Komisi I DPRD Pesawaran Subhan Wijaya mengatakan temuan modus penyimpangan itu diperoleh dari hasil obrolan dengan aparatur pemerintah Desa Tanjung Rejo.

“Sudah jelas, kedua oknum tersebut harus bertanggungjawab,” kata Subhan, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Sekretaris Kecamatan Kedondong Akan Segera Dipanggil Inspektorat Ada Dugaan Apa Ya!!

Tim Komisi I juga memperoleh keterangan dari para RT yang membagikan beras kepada masyarakat. Para RT mengaku bingung karena banyak nama yang ganda, bahkan ada tiga nama penerima yang sama.

Penyimpangan beras bantuan tersebut adalah tindak pidana. Kedua oknum tersebut bisa diancam pasal penggelapan, namun Subhan menawarkan solusi bersifat kekeluargaan, yakni beras yang disimpangkan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan, yakni 10 kg.

“Serahkan kekurangan beras yang diterima KPM. Bila kemarin menerima 5 kg maka berikan lagi 5 kg, maka masalah ini selesai,” tegas Subhan.

Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo saat di konfirmasi sejumlah awak media mengatakan, bahwasanya pembagian batuan beras tersebut, diserahkan kepada operator Desa untuk disalurkan langsung ke KPM.

Baca Juga :  Diduga Berzina Kepala Pekon Kejadian,Dilaporkan Kepolres Tanggamus

“Saat beras datang saya perintahkan operator desa untuk menyalurkan beras bantuan sesuai data yang ada di KPM. Saya tidak tahu tehnis apa yang digunakan operator untuk membagikan beras tersebut, karena laporannya beres sesuai juknis,” kilahnya.

Sementara itu operator Desa Tanjung Rejo Edy saat akan dikonfirmasi usai kehadiran komisi I DPRD Pesawaran serta Tim inspektorat menghindar dari awak media.

Hingga jam kerja kantor Desa berakhir tak satupun nampak aparatur desa kembali ke kantor Balai Desa Tanjung Rejo, hingga berita ini diterbitkan.

Tiem / red.

Berita Terkait

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot
JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana
GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban
Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online
Alwiyah Ahmad Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Standar Daycare
Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI.
JMI Desak Percepatan Penanganan Dugaan Pelanggaran di BGN
Rizwan Riswanto Naikkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim, Siap Lawan Balik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPKB Siap Laporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke APH, Dugaan Korupsi PUPR Lebak Rp 8,3 Miliar Disorot

Kamis, 30 April 2026 - 18:08 WIB

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana

Kamis, 30 April 2026 - 17:59 WIB

GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban

Rabu, 29 April 2026 - 21:55 WIB

Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online

Rabu, 29 April 2026 - 13:37 WIB

Alwiyah Ahmad Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Standar Daycare

Berita Terbaru