slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Komisi I DPRD Pesawaran Temukan Dugaan Penyimpangan Beras Bantuan Pemerintah di Desa Tanjung Rejo - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Komisi I DPRD Pesawaran Temukan Dugaan Penyimpangan Beras Bantuan Pemerintah di Desa Tanjung Rejo

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran –
Komisi I DPRD Pesawaran baru saja melakukan investigasi terkait adanya penyimpangan beras bantuan pemerintah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau yang disalurkan menjelang hari raya idul fitri lalu.

Dari hasil investigasi sementara dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan Nasional mengarah kepada dua orang, yakni operator desa dan oknum Kepala Desa.

Kedua oknum itu diduga secara bersama-sama menyimpangkan beras bantuan dengan cara operator desa memanipulasi data atas perintah kades.

sementara itu,Komisi I DPRD Pesawaran Subhan Wijaya mengatakan temuan modus penyimpangan itu diperoleh dari hasil obrolan dengan aparatur pemerintah Desa Tanjung Rejo.

“Sudah jelas, kedua oknum tersebut harus bertanggungjawab,” kata Subhan, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Pasca Di Tahan Menkominfo Oleh Kejagung, Pemerintah Bakal Segera Mengisi Jabatan Itu Dengan PLT.

Tim Komisi I juga memperoleh keterangan dari para RT yang membagikan beras kepada masyarakat. Para RT mengaku bingung karena banyak nama yang ganda, bahkan ada tiga nama penerima yang sama.

Penyimpangan beras bantuan tersebut adalah tindak pidana. Kedua oknum tersebut bisa diancam pasal penggelapan, namun Subhan menawarkan solusi bersifat kekeluargaan, yakni beras yang disimpangkan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan, yakni 10 kg.

“Serahkan kekurangan beras yang diterima KPM. Bila kemarin menerima 5 kg maka berikan lagi 5 kg, maka masalah ini selesai,” tegas Subhan.

Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo saat di konfirmasi sejumlah awak media mengatakan, bahwasanya pembagian batuan beras tersebut, diserahkan kepada operator Desa untuk disalurkan langsung ke KPM.

Baca Juga :  Demo Bank Mandiri Cabang Medan: Minta KPK Tangkap 16 Orang Terlapor

“Saat beras datang saya perintahkan operator desa untuk menyalurkan beras bantuan sesuai data yang ada di KPM. Saya tidak tahu tehnis apa yang digunakan operator untuk membagikan beras tersebut, karena laporannya beres sesuai juknis,” kilahnya.

Sementara itu operator Desa Tanjung Rejo Edy saat akan dikonfirmasi usai kehadiran komisi I DPRD Pesawaran serta Tim inspektorat menghindar dari awak media.

Hingga jam kerja kantor Desa berakhir tak satupun nampak aparatur desa kembali ke kantor Balai Desa Tanjung Rejo, hingga berita ini diterbitkan.

Tiem / red.

Berita Terkait

Berhasil Ringkus! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang
UIA Gelar Penyuluhan Hukum dan Kesehatan: Bangun Generasi Cerdas Bebas narkoba 
Kebebasan Pers Diuji, Jurnalis Dikeroyok Saat Konfirmasi Dugaan Penjualan Tramadol
Hakim Perintahkan Hapus Dakwaan di E-Berpadu, Tim Advokat Pertanyakan Integritas Penuntut
Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
Muhammadiyah Depok Bangun Kolaborasi Pendidikan dan Advokasi Hukum Sekolah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:32 WIB

Berhasil Ringkus! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:25 WIB

UIA Gelar Penyuluhan Hukum dan Kesehatan: Bangun Generasi Cerdas Bebas narkoba 

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kebebasan Pers Diuji, Jurnalis Dikeroyok Saat Konfirmasi Dugaan Penjualan Tramadol

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:49 WIB

Hakim Perintahkan Hapus Dakwaan di E-Berpadu, Tim Advokat Pertanyakan Integritas Penuntut

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sudah Inkrah Putusan MA, Bosowa Asuransi Mangkir Bayar Klaim PT Adiyaksa Nusantara Jaya

Berita Terbaru