Keluarga Pasien Kecewa Atas Pelayanan RSU H. Adam Malik Dan Berniat Menuntut

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –Jurnalis Investigasi News– Keluarga pasien yang meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, merasa dirugikan akibat kesalahan data dalam surat keterangan meninggal yang diterbitkan rumah sakit tersebut.

Hendra Sianipar, menantu pasien bernama Marulinna Gurning menjelaskan, kalau mertuanya tersebut masuk RSUP H. Adam Malik pada 18 Februari 2022 karena sakit jantung.

“Mertua saya menjalani perawatan hingga meninggal pada 15 Maret 2022: ujarnya, Selasa (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masihnya, untuk administrasi kependudukan dan catatan sipil, pihak keluarga meminta dibuatkan Surat Keterangan Meninggal.

Baca Juga :  Kota Administrasi Jakarta Barat Akan Mewujudkan "Destinasi Edukasi Pengelolaan Sampah"

“Namun ternyata, surat bernomor 1.R.01.02.331341112022 berisi data yang tidak akurat, misalkan
meninggalnya pukul 00.45 WIB. tetapi tertulls 12.45 WIB tanpa keterangan malam atau siangnya ibu itu lahir 20 Februari 1945, kenapa umurnya ditulis 76 tahun?. Lalu yang paling parah adalah tanggal meninggal ditulis 15 Juni 2022,”  jelasnya. 

Padahal menurutnya, surat tersebut ditandatangani oleh dokter jaga berinisial AC. Ada beberapa coretan nama di sisi tandatangan yang malah akhirnya membuat keluarga dirugikan.

“Kesalahan data ini membuat pihak berwenang di Disdukcapil agak kewalahan untuk  pengurusan pensiun dan asuransi terhambat, padahal kita juga dan anak-anak yang tinggal di luar kota dirugikan karena harus kembali ke Medan untuk mengurus masalah ini padahal sudah beli tiket,”  terangnya.

Baca Juga :  Babinsa 11 kodim 0104 Aktif Dampingi Posyandu Balita di Desa Binaan

Hendra pun dibuat jengkel pihak rumah sakit karena pihak keluarga harus datang urus administrasi perubahan data,

“Alasannya regulasi mereka seperti itu. Kami cuma minta ya dibuat saja dulu perubahannya, lalu difoto, baru kami datang untuk menukar  suratnya. Tapi mereka tidak mau tahu, ini yang kami akan menuntut pihak RS,”  tandasnya.

Rham/Tim,/Red

Berita Terkait

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota
Sidang Kasus Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Putusan Akhir Dinanti
Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport
Lapak Di Semanan Hangus Terbakar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:40 WIB

Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

Lapak Di Semanan Hangus Terbakar

Jumat, 29 November 2024 - 17:54 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024

Berita Terbaru