slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Pelaku Dan Penadah Pencurian Lima Burung Lima Burung Murai Batu Di Tangkap Polisi - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Pelaku Dan Penadah Pencurian Lima Burung Lima Burung Murai Batu Di Tangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 3 September 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Lampung Jurnalis Investigasi News.com
Polisi mengungkap kasus (Curat) tindak pidana pencurian dengan pemberatan 5 (lima) ekor burung murai dengan melibatkan 3 (tiga) pelaku dan 2 (dua) penadah berhasil ditangkap Polisi, Jum’at (02/09/22).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, S.H., M.H melaporkan kejadian tersebut di Dusun I Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Peasawaran.

“Seorang pelaku inisial PA (29) warga setempat telah kita tangkap, 2 (dua) rekannya kabur ke Provinsi Riau, dari informasi pelaku tersebut, namun demikian penadahnya telah kita amankan yakni JRA (27) warga Metro, dan MLF (37) warga Metro Kibang Lampung Timur,” jelas AKP Timur Irawan, Sabtu (03/09/22).

Baca Juga :  Perayaan Natal Bersama PGID Pringsewu Dijaga Ketat Ratusan Aparat

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban dan para saksi yang telah dimintai keterangan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 116 / VIII / 2022 / SPKT / Polsek Tegineneng / Res Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 14 Agustus 2022.

“Penangkapan dilaksanakan oleh Team Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Aipda M. Darwis, S.H., M.H setelah penyidikan dan penyelidikan dilakukan hingga berhasil seorang pelaku kita tangkap,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku PA burung-burung tersebut dijualkannya dengan terduga JRA dan MLF merupakan warga Metro dan Lampung Timur.

“Pengembangan dilakukan, Team Tekab 308 berhasil mengamankan terduga penadahnya yakni JRA dan MLF tersebut berikut barang bukti burung murai sebanyak 5 (lima) ekor diamankan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dendi Kecolongan " ASN Molor 2 Bulan Diduga Dipelihara"

Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku dan terduga penadahnya barang bukti yang diamankan adalah 5 (lima) ekor burung murai berikut satu sangkar burung, dan 1 (satu) tangga yang digunakan para pelaku untuk memanjat pagar kebun yang ada penangkaran burung milik korban.

“Dalam kasus ini, para pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) Ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana, sedangkan terduga penadah dikenakan unsur pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun karena tindakannya memenuhi unsur Pasal 362 KUHP,” pungkas Kapolsek Tegineneng.

Pewarta : Ujang P / red.

Sumber : Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Berita Terbaru