slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Jamal Menilai HR Pelaku Penganiayaan Kliennya Diduga Kuat Ada Perencanaan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Jamal Menilai HR Pelaku Penganiayaan Kliennya Diduga Kuat Ada Perencanaan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA – Jurnalis Investigasi news.com — Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HR oknum pengacara terhadap seorang kontraktor bernama Yohanes Jumadi (47) warga Jalan Arjuna No 106 A RT 06 RW 05 Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, terus berlanjut.

Nurrun Jamaludin SHI MHI CM SHEL Kuasa Hukum Yohanes Jumadi mengatakan, bahwa kliennya dalam hal ini korban telah memenuhi panggilan polisi yakni Polres Salatiga untuk dimintai keterangan berkaitan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya.

“Klien kami yakni Saudara Yohanes Jumadi dimintai keterangan sebagai pengadu oleh penyidik Polres Salatiga, pada Selasa (30/8/2022) kemarin,”kata Jamal, saat ditemui awak media. Rabu (31/8/2022).

Diungkapkan Jamal, sebagaimana prinsip hukum acara pidana kita ikuti.”Kita dipanggil, kita dimintai keterangan yang kita berikan jawaban apa yang menjadi motif dan sebagainya terkait peristiwa itu,”ungkapnya.

Baca Juga :  Banjir Kembali Rendam Wilayah Kamal Dan Tegal Alur Kalideres

Jamal menjelaskan, dalam pemeriksaan terhadap klien kami ada 26 pertanyaan oleh penyidik. Diantaranya kronologi, lokasi kejadian waktu kejadian dan lainnya yang masih berkaitan peristiwa tersebut.

Ditambahkan Jamal, dihari yang sama selain pengadu, saksi mata dalam kejadian tersebut juga turut diperiksa oleh Unit 4 Polres Salatiga.

Harapan kita, lanjut Jamal, melihat serangkaian peristiwa itu patut diduga adanya unsur perencanaan oleh pelaku, sebagaimana diterangkan dalam pemeriksaan.

“Dalam kasus penganiayaan itu ada dugaan perencanaan dengan motif tersebut, maka yang kita harapkan terduga pelaku bisa dikenai Pasal 353,”tandas Jamal.

Baca Juga :  Pererat Kekompakan Babinsa kodim 0104 Komsos Dengan Aparat Desa

Ditambahkan Jamal, dalam peristiwa baku hantam itu terjadi tidak hanya satu kali. Namun sudah dua kali sebagaimana aduan yang pernah diadukan oleh pengadu sebelumnya, yakni sebelum di kuasakan kepada kami.

“Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Salatiga, dan besar harapan pelaku jika terbukti bersalah dihukum sebagaimana hukum berlaku,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yohanes Jumadi menjadi korban penganiayaan. Atas peristiwa itu, ia mengalami luka memar pada bibir dan bagian mata.

Peristiwa itu terjadi saat ia berada dirumah Guntur Sri Hartono, Perum Argotunggal Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo, Senin (22/8/2022) malam, sekira pukul 21.30 wib.

Vio Sari /𝙍𝙚𝙙

Berita Terkait

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Berita Terbaru