Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News.Com — Aktivitas galian tanah bukit bontor yang di gali menggunakan excavator dan di angkut menggunakan dump truck pengangkut tanah galian tersebut untuk menimbun sawah produktif yang ada di wilayah Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, serta diduga tidak mengantongi surat ijin. Rabo (09/11/2022)
Ibu Nur Baiti selaku warga Dusun Bontor Desa Mada Jaya menjelaskan, “merasa rugi jalan rusak gorong-gorong rusak jalan becek pada licin semua , kemaren ada yang jatoh juga di gorong-gorong karna licin orang dari penengahan, anak anak sekolah pada kotor semuanya”,Ujar nya
Di tempat yang berbeda para ibu- ibu yang sedang berkumpul melaksanakan kegiatan posyandu tepat nya tak jauh dari lokasi galian tanah yang ada di Dusun Bontor serentak mengatakan, “Ya merugikan lah, banyak yang jatoh karna licin pak, harapan nya ya di berhentikan lah. Jelas para ibu”
Beberapa pengguna jalan disisi lain di tempat yang sama tidak berbeda jauh menjelaskan, “Sebagai pengguna jalan saya merasa tidak nyaman dengan adanya kegiatan galian tanah ini, jalan pada rusak gorong-gorong rusak dan licin saat hujan, jika panas akibat nya banyak debu, jelas nya
Di lokasi tempat sawah yang di timbun Ketua Ormas GML DPD Pesawaran Pajri angkat bicara, “Dengan adanya aktivitas kegiatan galian dan urugan ini saya berharap dinas terkait turun ke lokasi menjinjau dan menindak tegas, dan saya berharap dari pihak APH pun turun langsung ke lokasi. Jelas Pajri
Amrullah selaku warga masyarakat Kecamatan Way Khilau, “Sangat saya sayangkan dari pihak pemerintah diam, baik Pemerintah Desa, kecamatan maupun Kabupaten, saya harap kepada bapak bupati melalui dinas dinas terkait untuk menindak lanjuti, apakah surat menyurat nya sudah lengkap atau belum, karna ini lahan sawah yang produktif di timbun untuk di jadikan lokasi kaplingan perumahan. Kata Amrulloh
Pewarta : Tiem / red.







