slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana - JURNAL INVESTIGASI NEWS

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com – Jaringan Muda Indonesia (JMI) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, yakni Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis, 30 April 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan serius terhadap aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik korupsi yang terjadi di tubuh BGN.

 

Dalam aksi tersebut, JMI secara resmi menyerahkan sebuah buku hasil kajian investigatif berjudul “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana di BGN”. Buku tersebut merupakan rangkuman analisis, temuan, serta dugaan alur peran sejumlah pihak yang dinilai terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

JMI menyatakan bahwa melalui kajian tersebut, pihaknya berhasil mengungkap dugaan peranan Sonny Sanjaya dan Dadan Hindayana dalam berbagai kebijakan dan aktivitas di lingkungan BGN yang diduga sarat penyimpangan. Temuan tersebut, menurut JMI, tidak hanya menunjukkan adanya indikasi maladministrasi, tetapi juga mengarah pada potensi kerugian negara yang signifikan.

Baca Juga :  Penyidik Satreserse Narkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Penyalahguna Narkotika Kepada Kejaksaan Negri Pringsewu

 

Dalam orasinya, perwakilan JMI menegaskan bahwa penyerahan buku kajian tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada publik sekaligus tekanan terbuka kepada aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap dugaan praktik korupsi yang terjadi.

 

“Kami datang membawa data, bukan sekadar opini. Buku ini adalah hasil kajian serius yang mengungkap bagaimana dugaan praktik korupsi itu terjadi dan siapa saja yang berperan di dalamnya. Kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas,” tegas salah satu orator aksi.

 

Selain itu, JMI juga menyerahkan buku tersebut kepada Inspektur Utama BGN sebagai bentuk dorongan agar dilakukan audit internal secara menyeluruh dan transparan. JMI menilai bahwa BGN tidak boleh menjadi ruang aman bagi praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Arahan Kapolri ke Jajaran: Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

 

JMI menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas lembaga negara. Mereka juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, JMI akan terus melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

 

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi. Jika temuan ini diabaikan, maka itu menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata,” tegas JMI.

 

Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan, dengan tuntutan utama agar Kejaksaan Agung segera memproses laporan tersebut dan menetapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)

Berita Terkait

GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban
PPUI Bongkar Tekanan Kerja dan Minimnya Perlindungan Pekerja di UI
Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online
Alwiyah Ahmad Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Standar Daycare
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI.
IWSS Gelar Halal Bihalal dan Peringati Hari Kartini, Tegaskan Perempuan Tangguh dan Soliditas Organisasi
Semarak Hari Kartini 2026 di SD Angkasa 12 Halim, Kreativitas Siswa Bersinar Lewat Ragam Lomba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:08 WIB

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana

Kamis, 30 April 2026 - 17:59 WIB

GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban

Kamis, 30 April 2026 - 17:49 WIB

PPUI Bongkar Tekanan Kerja dan Minimnya Perlindungan Pekerja di UI

Rabu, 29 April 2026 - 21:55 WIB

Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online

Rabu, 29 April 2026 - 13:37 WIB

Alwiyah Ahmad Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Standar Daycare

Berita Terbaru