JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com — Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Rekan Indonesia menjadi salah satu organisasi yang secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap wacana tersebut.
Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menilai kenaikan iuran berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kepesertaan aktif, terutama dari kelompok kelas menengah dan pekerja sektor informal.
“Kenaikan iuran bukan solusi struktural. Secara teori ekonomi kesehatan, ketika harga naik, partisipasi cenderung turun. Ini soal price elasticity. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap perubahan biaya rutin,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026).
Menurut dia, beban tambahan pada iuran akan memperbesar risiko kepesertaan nonaktif. Ia menyebut kelompok miskin relatif terlindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara kelompok mampu tidak terdampak signifikan. Namun kelas menengah berada dalam posisi paling rentan.
“Mereka tidak cukup miskin untuk disubsidi, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menyerap kenaikan biaya berulang. Jika iuran naik, pilihan rasional banyak keluarga adalah menunda atau menghentikan pembayaran,” katanya.
Agung memperingatkan bahwa kondisi tersebut dapat memperluas fenomena adverse selection, yakni ketika peserta sehat keluar dari sistem sementara peserta dengan risiko tinggi tetap bertahan. Dalam jangka panjang, komposisi ini berpotensi meningkatkan beban klaim dan memperdalam tekanan fiskal lembaga jaminan sosial.
“Jika yang bertahan hanya peserta dengan risiko tinggi, keseimbangan aktuaria terganggu. Defisit bisa semakin melebar. Artinya, kenaikan iuran belum tentu menyelesaikan akar persoalan,” ujarnya.
Rekan Indonesia juga menyoroti potensi meningkatnya jumlah warga tanpa jaminan kesehatan akibat kepesertaan yang menjadi nonaktif. Dalam perspektif kebijakan sosial, kondisi tersebut berisiko memicu medical impoverishment atau kemiskinan akibat biaya kesehatan yang harus ditanggung sendiri saat sakit.
Sebagai alternatif, Agung mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap efisiensi pembiayaan, memperkuat subsidi berbasis kemampuan bayar, serta memperluas skema perlindungan bagi kelas menengah rentan.
“Jaminan kesehatan adalah hak konstitusional. Kebijakan pembiayaan harus memperluas cakupan, bukan justru menyempitkannya,” kata dia.
Hingga kini, pemerintah masih mengkaji skema dan besaran penyesuaian iuran. Wacana tersebut menjadi perdebatan publik karena menyangkut langsung akses layanan kesehatan jutaan peserta di seluruh Indonesia.
Penulis : Syahrudin akbar







