slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Rekan Indonesia Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Rekan Indonesia Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, jurnalisinvestigasinews.com — Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Rekan Indonesia menjadi salah satu organisasi yang secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap wacana tersebut.

 

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menilai kenaikan iuran berpotensi menimbulkan efek domino terhadap kepesertaan aktif, terutama dari kelompok kelas menengah dan pekerja sektor informal.

 

“Kenaikan iuran bukan solusi struktural. Secara teori ekonomi kesehatan, ketika harga naik, partisipasi cenderung turun. Ini soal price elasticity. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap perubahan biaya rutin,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/2/2026).

 

Menurut dia, beban tambahan pada iuran akan memperbesar risiko kepesertaan nonaktif. Ia menyebut kelompok miskin relatif terlindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara kelompok mampu tidak terdampak signifikan. Namun kelas menengah berada dalam posisi paling rentan.

Baca Juga :  Binmas Polres Metro Jakarta Barat Laksana Percepatan Vaksinasi Mobile Di Kelurahan Wijaya Kusuma Jakarta Barat

 

“Mereka tidak cukup miskin untuk disubsidi, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menyerap kenaikan biaya berulang. Jika iuran naik, pilihan rasional banyak keluarga adalah menunda atau menghentikan pembayaran,” katanya.

 

Agung memperingatkan bahwa kondisi tersebut dapat memperluas fenomena adverse selection, yakni ketika peserta sehat keluar dari sistem sementara peserta dengan risiko tinggi tetap bertahan. Dalam jangka panjang, komposisi ini berpotensi meningkatkan beban klaim dan memperdalam tekanan fiskal lembaga jaminan sosial.

 

“Jika yang bertahan hanya peserta dengan risiko tinggi, keseimbangan aktuaria terganggu. Defisit bisa semakin melebar. Artinya, kenaikan iuran belum tentu menyelesaikan akar persoalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Sudah Dekat, Bawaslu : Usulan Materi Pencagahan Penyalagunaan Narkotika Akan Didorong Masuk Debat Para Kontestan Politik

 

Rekan Indonesia juga menyoroti potensi meningkatnya jumlah warga tanpa jaminan kesehatan akibat kepesertaan yang menjadi nonaktif. Dalam perspektif kebijakan sosial, kondisi tersebut berisiko memicu medical impoverishment atau kemiskinan akibat biaya kesehatan yang harus ditanggung sendiri saat sakit.

 

Sebagai alternatif, Agung mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap efisiensi pembiayaan, memperkuat subsidi berbasis kemampuan bayar, serta memperluas skema perlindungan bagi kelas menengah rentan.

 

“Jaminan kesehatan adalah hak konstitusional. Kebijakan pembiayaan harus memperluas cakupan, bukan justru menyempitkannya,” kata dia.

 

Hingga kini, pemerintah masih mengkaji skema dan besaran penyesuaian iuran. Wacana tersebut menjadi perdebatan publik karena menyangkut langsung akses layanan kesehatan jutaan peserta di seluruh Indonesia.

Penulis : Syahrudin akbar

Berita Terkait

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana
GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban
PPUI Bongkar Tekanan Kerja dan Minimnya Perlindungan Pekerja di UI
RSUD Tarakan Catat Terobosan: Rekonstruksi Ligamen Lutut PCL dengan Artificial Graft Pertama di RSUD se-Indonesia
Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online
Alwiyah Ahmad Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Standar Daycare
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:08 WIB

JMI Aksi di Kejaksaan Agung dan BGN, Serahkan Buku “Gurita Korupsi Sonny Sanjaya & Dadan Hindayana

Kamis, 30 April 2026 - 17:59 WIB

GARDU Pulih Korban Gugat Negara Rp5 Triliun, Soroti Dugaan Pengabaian Hak Anak Korban

Kamis, 30 April 2026 - 17:49 WIB

PPUI Bongkar Tekanan Kerja dan Minimnya Perlindungan Pekerja di UI

Kamis, 30 April 2026 - 14:44 WIB

RSUD Tarakan Catat Terobosan: Rekonstruksi Ligamen Lutut PCL dengan Artificial Graft Pertama di RSUD se-Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 21:55 WIB

Ditjen KPM Kemkomdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Diskusi Publik: Bijak Digital Tanpa Judi Online

Berita Terbaru