Warga Masyarakat Aceh Tamiang Bawa Ganja 10 Kg Diamankan Satnarkoba Polres Langsa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa aceh – Kini lagi – lagi Polres Langsa kembali amankan dua orang warga masyarakat Aceh Tamiang yang melakukan peredaran narkoba jenis ganja, Jumat pada hari ini tanggal 25/11/2022.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra SH mengatakan pelaku diamankan pada Hari Kamis tanggal 24/11/22 sekira pukul 21.00 Wib tepatnya di Dusun Tualang Baro Kecamatanan Manyak Payed Kabupaten Aceh tamiang (di pinggir jalan).medan banda aceh.

Dijelaskanya” Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja dalam jumlah yang besar di daerah Kecamatan Manyak Payed Kabupateb Aceh tamiang.

Kemudian personil Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki tersebut” Ucap Kasat.

Pelaku tersebut WS yang berusia 29 tahun pekerjaan Petani alamat Dusun Pengidam Kecamaran Bandar Pusaka Kabupaten Aceh tamiang dan BS yang berusia 45 tahun pekerjaan Petani alamat Dusun Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh tamiang.

Adapun Barang Bukti yang kita dapatkan atau amankan 1 (satu) tas ransel warna hitam yang berisikan Ganja 1 (satu) tas ransel warna putih yang berisikan Ganja, 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan Ganja.

Baca Juga :  Masyarakat ucapkan terimakasih kepada dinas perhubungan kota Langsa cepat tanggap terhadap Keluhan masyarakat

Jumlah Total berat Barang Bukti Ganja tersebut keseluruhan lebih kurang 10 (sepuluh) Kilogram, kemudian ada 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Honda CRF warna merah hitam tanpa No. Polisi, 1 unit (satu) unit Sepmor merk Honda CRF warna merah hitam, No Pol BL 3016 UAM.

Untuk saat ini pelaku dan Barang Bukti telah Kita amankan di Mapolres Langsa untuk Guna Penyidikan Lebih lanjut kata kasat pada media. (zainal)

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru