Tim Jatanras Ungkap Dua Peristiwa Pembunuhan dan Curanmor Dalam Satu Hari

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,- Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Jember pada tahun 2012 silam.

Pelaku yang diringkus yakni, NS, usai melakukan pembunuhan tersangka lantas melarikan diri ke Malaysia. Saat melakukan aksinya, tersangka NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO, yang masih berada di Malaysia.

“Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim,” jelas Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan, usai melakukan pembunuhan tersangka NS ini kabur ke Malaysia. Saat tersangka pulang ke rumah pada Januari 2022, tim bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil melakukan penangkapan.

“NS sendiri ditangkap di rumahnya saat pulang ke rumahnya pada Januari 2022. Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah clurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban),” kata AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” Rabu (23/2/2022).

“Tersangka NS ini tidak sendiri saat melakukan pembunuhan, dia dibantu temannya inisial SY, yang saat ini masih DPO,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Lantik Dua Kades Terpilih di aula Desa Karang Anyar

Saat mengamankan tersangka, anggota mengamankan barang bukti clurit dan sebuah bom bondet namun sudah dimusnahkan.

“Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan raskin terhadap temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melalukan pembunuhan,” lanjutnya.

Sementara itu saat kembali dari Jember, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, juga menangkap dua orang tersangka Curanmor peristiwa ini terjadi Sidoarjo.

“Kedua tersangka yang diringkus yakni, EK dan ST. Namun tersangka satu tersangka lain masih DPO,” ucapnya.

Keterkaitan antara dua kasus ini tidak berkaitan, namun pengungkapannya yang dilakukan secara bersamaan.

Red. Her

Berita Terkait

Judul, Jumlah Penumpang Lebaran Idul Fitri 2025 Di Terbus Kalideres, Menurun Bila Dibandingkan Tahun 2024
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat
Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe
Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum
Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol
Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Saluran Lingkungan Di Wilayah Rawa Buaya Amburadul, Satria Sebut Instansi Terkait Jangan “Cuek”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:20 WIB

Judul, Jumlah Penumpang Lebaran Idul Fitri 2025 Di Terbus Kalideres, Menurun Bila Dibandingkan Tahun 2024

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:24 WIB

Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:53 WIB

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Berita Terbaru

NEWS

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:29 WIB