Rumah Seorang Janda Dipekon Tegineneng Kecamatan Limau Tidak Layak Huni,Butuh Uluran Tangan Bupati.
Tanggamus-Jurnalis Investigasi News com-ada rumah salah satu warga dipekon Tegineneng kecamatan Limau kabupaten Tanggamus,sudah tidak layak huni selasa 02/08/2022
seorang janda berusia 49 tahun,berdomisili di dusun kuala jaya pekon tegineneng kecamatan Limau,Siti Robiah ditemui awak media untuk diwawancarai namun iya tidak bersedia.dan iya mewakilkan wawancara tersebut kepada Gumama sebagai tokoh masrakat di dusun tersebut.
“biar pak Gumama aja yang menyampaikan harapan saya kepada ibu Bupati pungkasnya.

“menurut keterangan Gumama kepada awak media jurnalis investigasi news,awalnya ibu Siti Robiah minta tolong kepada saya untuk membenarkan atap rumahnya yang sudah bocor dan berantakan, kayunya pun sudah pada lapuk dan rapuh ucap gumama.
” Ya betul, beberapa hari yang lalu ibu Siti Robiah pernah minta tolong sama saya,untuk membenarkan atap rumahnya, cuma saya gak berani naik keatas rumahnya,mengingat matrial rumahnya sudah pada rapuh tuturnya
lebih lanjut saya mewakili atas nama Siti Robiah, berharap kepada ibu bupati Hj.Dewi Handajani.SE.MM,untuk memperhatikan kedaan rumah ibu Siti untuk diperbaiki dengan cara bedah rumah katanya
harapan saya semoga bunda Dewi segera menerjunkan “Tim” untuk melakukan peninjauan,baik itu dari kecamatan maupun dari kabupaten tentang keadaan rumah tersebut,sebelum matrialnya jatuh menimpa penghuninya atau memakan korban ucapnya.
sementara kalau kita mengacu pasal 34 ayat (1),Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mengamanatkan kewajiban negara untuk memilihara Pakir miskin dan Anak terlantar.
terpisah Muslim sebagai kepala pekon tegineneng,dihubungi awak media via WhatshApp menuturkan,sangat prihatin melihat akan nasib ibu Siti Robiah,dimana rumahnya sudah tidak layak huni dan seorang janda katanya.
“saya atas nama pemerintahan pekon,sebetulnya dari tahun kemaren kami ingin membantu merenovasi rumah ibu Siti Robiah,namun anggaran dana desa masih terpakai buat BLT,jadi pihak pekon tidak bisa berbuat apa-apa dan bukan berarti kami tidak perduli akan nasib bu Siti tutupnya.
Pewarta:Munzirin. 𝗥𝗲𝗱:: , 𝗥𝗵𝗮𝗺𝗱𝗮𝗻







