Lombok barat 04/08/2023
Setelah terjadi kejar-kejaran antara ketiga terduga pelaku pengedar & pemakai Narkoba dengan anggota polisi dari polresta mataram yang berjumlah delapan orang akhirnya ketiga terduga berhasil diringkus dijalan Sandubaya kelurahan Mataram ,Lombok Barat ,NTB , pada kamis 03/08/2023.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 2 Narkoba Ifda Imamul Akhyar SH ketiga terduga pengedar Narkoba ini sempat mengagetkan semua pengguna kendaraan bermotor dan menjadi tontonan masyarakat ,.akibatnya terjadi kemacetan baik dari arah barat ataupun dari arah timur yang menuju kota Mataram karena pengejaran & penangkapan terjadi di tengah-tengah keramaian pada jam-jam sibuk ketika warga masyarakat hendak pulang dari tempat kerjanya.
Ketiga terduga pengedar & pemakai narkoba tersebut terdapat dua laki-laki dan satu perempuan dengan identitas inisial dan alamat yang belum diketahui , dalam penangkapan itu
salah satu dari mereka sempat melarikan diri , namun berkat kesigapan para petugas ketiganya dapat diringkus dan diborgol oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waktu penggeledahan oleh anggota polisi untuk mencari barang bukti di sepeda motor terduga , sempat berjalan lambat karena jok motor terduga tidak bisa terbuka akibat kunci kontaknya hilang dan terhalang oleh banyaknya warga masyarakat yang berkerumun menonton di tempat kejadian perkara/TKP.
Terduga pengedar & pelaku Narkoba dalam pengejaran oleh petugas memakai dua sepeda motor salah satunya ber- Nopol DR.6082 CP dan dalam penangkapan ketiganya tidak melakukan perlawanan.
Penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian polresta mataram ini sebenarnya sudah diamati gerak-geriknya sejak satu bulan yang lalu sehingga Polisi menjadikan ketiga terduga sebagai TO/Target Oprasi dan menunggu waktu yang tepat untuk menyergapnya .
,” Ketiga terduga kita sudah jadikan TO sejak satu bulan yang lalu ,walaupun demikian polisi tetap mengacu kepada azaz praduga tak bersalah ,” singkat Ipda Imamul Akhyar yang memimpin oprasi penangkapan di tempat kejadian.
Ketiga terduga selanjutnya di gelandang ke polresta Mataram untuk dimintai keterangan dengan menggunakan mobil No.Polisi DR.5475 ET. ( red.H.M )