slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Pembangunan U‑Ditch Desa Selambaran Jati: Proyek Senilai Rp198 Juta Tanpa Papan Anggaran, Penerapan K3 Diabaikan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Pembangunan U‑Ditch Desa Selambaran Jati: Proyek Senilai Rp198 Juta Tanpa Papan Anggaran, Penerapan K3 Diabaikan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Jurnalisinvestigasinews.com — Proyek pembangunan drainase tipe U‑Ditch di Desa Selambaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang kembali mengemukakan sejumlah persoalan serius terkait transparansi dan keselamatan kerja. Tim investigasi melakukan kunjungan langsung ke lokasi pekerjaan pada Sabtu (2-‑11‑2026) dan menemukan dua pelanggaran utama yang seharusnya menjadi syarat wajib setiap proyek yang menggunakan dana publik.

Proyek ini bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang senilai Rp198.000.000 dengan pelaksana CV Putra Mandiri Sejati. Namun sampai pekerjaan berjalan, papan anggaran yang berisi informasi nama proyek, nilai anggaran, nama pelaksana, jadwal pekerjaan dan penanggung jawab sama sekali tidak terpasang di area lokasi. Papan anggaran bukan sekadar aturan administratif, melainkan pintu utama bagi warga untuk melakukan pengawasan terbuka terhadap penggunaan uang daerah. Tanpa papan tersebut, warga sekitar tidak memiliki akses informasi dasar untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana awal.

Baca Juga :  Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Laksanakan Pembagian BLT DD Tahun Anggaran 2022

Selain masalah transparansi, tim investigasi juga mencatat kelalaian pada penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Area galian drainase yang terbuka menimbulkan risiko kecelakaan serius, baik bagi pekerja di lokasi maupun warga desa yang sering melintas di sekitar jalur pekerjaan. Kelalaian ini terasa semakin ironis mengingat proyek dibiayai sepenuhnya oleh dana milik masyarakat Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Oknum Pengurus Gelar Rapat Umum, (RUTA) Tanpa Ijin DPRKP Jakarta, Anggota PPPSRS, Apartemen MDC : Itu Perbuatan Ilegal

Warga Desa Selambaran Jati selama ini mengharapkan pembangunan drainase tersebut dapat mengatasi persoalan genangan air yang sering muncul saat musim hujan. Namun temuan di lapangan justru menimbulkan keraguan apakah proyek dilaksanakan sesuai spesifikasi, jadwal dan standar yang telah disepakati.

Tim investigasi mendesak instansi pengawas, pihak desa serta pelaksana proyek untuk segera memasang papan anggaran, memperbaiki seluruh kelalaian K3 dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan. Masyarakat berhak mendapatkan proyek infrastruktur yang transparan, aman dan benar‑benar bermanfaat untuk kepentingan desa.

Penulis: Alex

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pabrik Uang Palsu di BSD, Nilai Barang Bukti Capai Rp36 Miliar
Kampung Bahari Digerebek BNN: ‘Bos Gendut’ Ditangkap, Aset Senilai Hampir Rp40 Miliar Dibongkar
– Dua Jaringan Narkoba & Obat Keras Dibongkar Polsek Kembangan, Puluhan Ribu Pil hingga 1,1 Kg Sabu Diraup
Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Polsek Cengkareng Amankan 2.500 Butir dan Satu Pengedar
Musnahkan 1,1 Ton Carisoprodol, Polres Metro Jakarta Barat Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
Disamarkan di Balik Perabot, 12 Motor Diduga Curian Gagal Dikirim ke Sumatera Berkat Polsek Tambora
Polsek Kalideres Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Pedagang Toko Klontong Diamankan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Gelar Lomba Menembak Presisi Diikuti 137 Peserta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 23:55 WIB

Pembangunan U‑Ditch Desa Selambaran Jati: Proyek Senilai Rp198 Juta Tanpa Papan Anggaran, Penerapan K3 Diabaikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Pabrik Uang Palsu di BSD, Nilai Barang Bukti Capai Rp36 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Kampung Bahari Digerebek BNN: ‘Bos Gendut’ Ditangkap, Aset Senilai Hampir Rp40 Miliar Dibongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:45 WIB

– Dua Jaringan Narkoba & Obat Keras Dibongkar Polsek Kembangan, Puluhan Ribu Pil hingga 1,1 Kg Sabu Diraup

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Polsek Cengkareng Amankan 2.500 Butir dan Satu Pengedar

Berita Terbaru