Tanggamus — Jurnalis Investigasi News com– Masyarakat Tanjung Jaya mendatangi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak diwilayah Badak, pekon Tanjung Jaya Kecamatan Limau dalam orasi nya menanyakan Kontribusi untuk pekon, dari tahun 2019 sampai 2021 selasa 12/07/2022.
dalam Orasi tersebut didampangi Dinas kabupaten dan propinsi salah satunya A.faisal Kabid Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) propinsi Lampung beserta jajarannya.

Kabid perikanan tangkap kabupaten Tanggamus M.Ridwan,waka polsek Limau Ipda Joko Wahyudi beserta anggota,Dan ramil 424/01 Kapten Saleh Umar berserta anggotanya dan Daeng Acok Masiga sebagai ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten Tanggamus.
Salah satu perwakikan dari masrakat Tanjung Jaya David,meminta kepada pemerintah terkait agar segera menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di TPI sesuai dengan harapan masrakat Tanjung Jaya kecamatan Limau.
ditempat yang sama menurut keterangan David,tempat pelelangan ikan tersebut TPI dibangun oleh pekon berdasarkan musawarah dari tingkat Dusun sampai ketingkat pekon,atas dasar pemintaan nelayan setempat.
saat itu juga ada salah satu warga menghibbahkan lahan tanahnya untuk dibuat pelelangan ikan(TPI)
tahun 2019 dibangun lah tempat tersebut,yang dikelola oleh ketua TPI dari dinas perikanan kabupaten tanggamus jelas David.
Namun yang membingunkan pemerintah Tanjung Jaya adalah dari mulai berdirinya tempat pelelangan ikan tersebut dari tahun 2019 sampai tahun 2021 tidak ada Kontribusinya kepihak pekon.
“Harapan kami kontribusi TPI tersebut masuk kepekon,bukan dari pekon untuk Dinas pungkasnya.
sebagai kepala pekon Tanjung Jaya Sadiwan menjelaskan,Orasi tersebut murni keinginan masrakat, sebab jangankan konstribusinya, komonikasi saja kepihak pekon Tanjung Jaya tidak pernah tandasnya.
sementara TPI yang digunakan saat ini dibangun menggunakan anggaran dana pekon,karna TPI yang dibangun oleh dinas perikanan sudah tidak layak pakai atau rusak tutur Sadiwan.
Tapi “rancunya”dari mulai beroperasinya tempat pelelangan ikan tersebut, sampai saat ini tidak ada konstribusinya kepekon sama sekali, seharusnya tempat pelelangan ikan tersebut (TPI) Aset pekon, jelas kepala pekon Tanjung Jaya ini.
sebagai kabid Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanaan propinsi,A.Faisal menyikapi tentang orasi yang disampaikan oleh masrakat Tanjung Jaya,secepatnya segera diselesaikan melalui Dinas perikanan ditingkat kabupaten tutupnya.
pewarta:MZ
Red — Rha







