BOGOR Jurnalisinvestigasinews.com — Organisasi masyarakat sipil Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) mengungkap potensi kerentanan serius dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut dirilis melalui kajian pengawasan yang menyoroti lemahnya transparansi dan minimnya pengawasan publik dalam tata kelola anggaran desa.
KPKB menilai besarnya alokasi Dana Desa—yang mencapai ratusan miliar rupiah—menjadikan Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah dengan tingkat risiko penyimpangan anggaran yang patut diwaspadai jika tidak disertai sistem pengawasan yang ketat dan keterbukaan informasi.
Koordinator Nasional KPKB, Zefferi, menyatakan kajian tersebut merupakan peringatan dini bagi seluruh pemangku kepentingan agar Dana Desa tidak melenceng dari tujuan awalnya.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Jika pengelolaannya tertutup dan minim pengawasan, maka potensi penyimpangan akan selalu ada. Kajian ini kami rilis sebagai alarm agar semua pihak lebih waspada,” tegas Zefferi, Minggu (22/02/2026).
Berdasarkan hasil kajian, KPKB mengidentifikasi sejumlah titik rawan, antara lain dominasi proyek infrastruktur fisik, terbatasnya akses masyarakat terhadap dokumen anggaran desa, serta rendahnya partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Namun demikian, KPKB menegaskan bahwa temuan ini tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh desa bermasalah, melainkan sebagai langkah preventif guna memperkuat akuntabilitas dan mencegah kebocoran keuangan negara di tingkat desa.
KPKB mendesak pemerintah daerah, aparat pengawas internal, hingga aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata dan segera memperkuat mekanisme pengawasan kolaboratif bersama masyarakat sipil.
“Transparansi total adalah kunci. Tanpa itu, Dana Desa berpotensi menjadi ladang penyimpangan yang justru merugikan masyarakat desa,” pungkas Zefferi.
Penulis : Syahrudin akbar







