Lampung.Jurnalis Investigasi News.Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta pemerintah daerah memfasiltasi para pelaku ekonomi kreatif di Bandar Lampung. Menurut Handrie, masih rendahnya transaksi produk maupun hasil karya pelaku ekonomi kreatif di Lampung mestinya menjadi tantangan dan prioritas program bagi pemerintah daerah di Bandar Lampung. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan stimulus bagi pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan transaksi penjualannya. Jika transaksi penjualan meningkat maka otomatis berdampak pada peningkatan produksi dan karya para pelaku ekonomi kreatif serta ikut menjaga berkelanjutannya usaha para pelaku ekraf.Kamis(03/03/2022)
Handrie meneruskan, bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi peluang masa depan ekonomi Indonesia seperti halnya negara korea selatan yang maju dan berkembang pesat akibat berkembembangnya ekonomi kreatif yang memberikan sumbangsih terbesar dalam pendapatan negara. Oleh karenanya pemerintah daerah di Lampung mesti ikut berperan serta dalam menstimulus dan memprioritaskan agenda-agenda ekonomi kreatif di daerah agar para pelaku ekonomi kreatif berkembang pesat.
“tujuh belas subsektor ekonomi kreatif saat ini mulai dari kuliner, fashion, penerbitan, film sampai dengan seni budaya membutuhkan support, regulasi dan kebijakan pemerintah daerah yang mendukung berkembangnya sektor-sektor tersebut. Tidak hanya sektor ekonomi kreatif yang menghasilkan produk tetapi juga yang menghasilkan karya-karya seni dan budaya. Multiplier effect atau efek ganda dari berkembangnya ekonomi kreatif akan sangat langsung dirasakan bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan berdampak pada berkurangnya angka kemiskinan di daerah,” jelas Handrie, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Handrie memberikan lima cara agar pemerintah Kota Bandar Lampung atau kabupaten lain melalui organisasi perangkat daerah terkait dapat memperluas transaksi penjualan para pelaku ekonomi kreatif. Pertama, penyediaan pasar dengan membuat pusat-pusat iconik untuk penjualan prodüksi Ekraf seperti kerajinan, prodük lokal, kuliner, seni dan lainnya yang saat ini belum banyak terlihat di provinsi Lampung dibandingkan provinsi seperti di jawa. Kedua, mendorong terciptanya pasar-pasar kreatif di desa atau kelurahan sebagai sarana transaksi baru bagi pelaku ekonomi kreatif, dimana saat ini mulai bermunculan komunitas-komunitas yang melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan pasar kreatif. Ketiga, membuat regulasi dan kebijakan yang ditujukan bagi para stake holder untuk menyediakan space (ruang) bagi penjualan produk-produk dan penyelenggaraan kegiatan ekonomi kreatif misalnya hotel, tempat wisata, kantor pemerintahan dan lainnya dengan skema konsinyasi atau lainnya sebagai bentuk kepedulian dan tempat transaksi baru. Keempat, mensuppport dan memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif dalam memasarkan produk dan hasil kreasinya melalui digital marketing dan media Online. Kelima, memperluas Jaringan para pelaku ekonomi kreatif dengan mengikuti event national dan international dalam membranding dan menjual produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi kreatif.
“Semoga para pelaku ekonomi kreatif di Bandar Lampung dan kabupaten lain di Provinsi Lampung terus tumbuh dan berkembang dengan support dari pemerintah daerah masing-masing,” pungkas Handrie.(Riyan.F)