Gelar Konfrensi Pers, Kapolres Sebut Prestasi Satreskrim Polres Pesawaran Ungkap Kasus C3

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Jurnalis Investigasi News. com
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo didampingi pejabatnya menggelar konfrensi pers di Mapolres Pesawaran. Sabtu, ( 2 / 4 / 2022 ) sekira pukul 10.00.wib.

Dalam konfeensi persnya selain mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, jajarannya dalam pelaksanaan operasi Penyakit masyarakat ( Pekat ) berhasil mengungkap pelaku curat yang diketahui residivis kambuhan.

“Tentang kegiatan Satreskrim dalam rangka, operasi penyakit masyarakat ( Pekat ), kurang lebih operasi Pekat ini kita lakukan satu bulan ini, kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Satu bulan kita berhasil mengungkap sebanyak dua belas perkara, kita berhasil menangkap dengan sepuluh tersangka, ada pula beberapa kasus, tersangkanya dilakukan upaya tindakan tegas, karna tersangka ini, selain melawan juga sangat membahayakan petugas sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas, kata Kapolres.

” Pelaku ini juga diketahui seorang residivis yang sudah berulang kali melakukan tindakan kejahatan, tandasnya.

” Dapat saya sampaikan bahwa operasi Pekat ini, Satreskrim Pesawaran mengungkap ada dua belas perkara, pertama, kasus curat, pencurian kendaraan bermotor, barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor, kemudian, tujuh potong kabel, satu buah tang, curat ini pencurian kabel Tower antena BTS Diwilayah Gedong Tataan, kemudian, ucap Kapolres.

” Yang kedua Curas, satu perkara dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario, kemudian Curanmor, satu perkara dengan barang bukti, satu unit sepeda motor dengan jenis Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi Be 4835 RR, kemudian kasus senjata tajam, dengan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis Badik, kemudian perjudian satu perkara dengan barang bukti, satu lembar uang pecahan Rp, 100.000. dan satu lembar uang pecahan Rp. 50.000.
dan beberapa Handphone,
Imbuh Kapolres.

Baca Juga :  400 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa Menolak Kenaikan BBM Di Pringsewu

“Yang ke enam tindak pidana pertambangan, satu perkara dan barang bukti, dua belas glondong alat untuk mengolah emas, yang terbuat dari besi baja, kemudian dua buah karung yang berisi bebatuan barang bukti mentah ada dilokasi dan sudah kami lihat, kemudian, lanjut Kapolres, yang ketujuh, pencabulan anak dibawah umur, dengan barang bukti satu helai baju, kaos lengan pendek, celana dalam, dan kaos, kemudian kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, satu perkara dengan barang bukti yang sudah ditetapkan, satu baju lengan pendek, satu celana panjang dan lain – lain, tambahnya.

“Kemudian sambung kapolres, penipuan dan penggelapan, tiga perkara, ini barang buktinya ada sembilan ( 9 ) jenis kendaraan roda dua dengan berbagai merk, modus operandinya adalah pelaku berusaha menawarkan untuk pembelian motor dengan sistem COD, ketika motor diantarkan kepada pelaku, korban mengantarkan motor kepada pelaku dan oleh pelaku kemudian motor itu dirampas sebelumnya korban diajak muter muter ditempat sepi motornya dirampas, kemudian korban ditinggalkan begitu saja dan pulang dengan berjalan kaki, ungkap Kapolres Pratomo.

” Kemudian yang kedua, modusnya pelaku pegawai leasing yang akan menarik motor, jadi motor milik korban itu ditarik dan diambil selanjutnya dibawa oleh pelaku, dan barang buktinya ada sembilan unit sepeda motor, dan saya akan memberikan data – datanya, apabila masyarakat ada yang merasa memiliki baik Diwilayah pesawaran ataupun diluar pesawaran dengan surat surat yang dimiliki, silahkan untuk menemui Satreskrim, imbau Kapolres.

Baca Juga :  Aksi Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal Sekaligus

” Kemudian kasus yang ke sepuluh, pengancaman melalui ITE yang melibatkan salah satu pimpinan ormas yang ada di Kabupaten Pesawaran, jelas Kapolres.

” Semua ini tentunya keberhasilan Satreskrim, yang dipimpin oleh Pak Kasat, ( AKP, Supriyanto Husin, red ) dalam kegiatan operasi cipta kondisi, penyakit masyarakat menjelang bulan suci ramadhan, dan saya ucapkan terimakasih kepada seluruh tim, Satreskrim, dan jajaran Polsek, terutama Polsek Kedondong, saya ucapkan trimakasi, telah melaksanakan tugas dengan baik dan kita sampaikan kepada masyarakat agar selalu mendukung tugas – tugas kepolisian dilapangan, dalam pengungkapan perkara – kriminalitas, pungkasnya.

Diketahui, barang bukti sembilan ( 9 ) unit sepeda motor dari berbagai merk disita kepolisian dikediaman pelaku HY karna korban penipuan berasal dari Kabupaten Prengsewu, dari sembilan motor yang telah disita kemungkinan besar adalah milik korban yang tidak diketahui alamatnya, dan Satreskrim Polres Pesawaran siap mengembalikan barang bukti motor tersebut kepada pemilik dengan menunjukan bukti – bukti kepemilikan, dan kondisi motor tersebut masih dapat digunakan.

P.Tambunan / red.

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru